DEMOKRASINEWS, Madiun Jatim – Masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan bisnis haram narkoba. Polres Madiun Kota berhasil menangkap 15 tersangka dari kurun waktu bulan Juli-September ini.
Dilansir dari Madiuntoday website resmi Kota Madiun, tujuh tersangka di antaranya merupakan jaringan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dari belasan tersangka itu, polisi setidaknya mengamankan 102,59 gram narkoba jenis sabu, 583,12 gram jenis ganja, dan 50 butir pil obat keras.
‘’Sejumlah kasus ini berhasil kami ungkap berdasar laporan masyarakat dan langsung kami tindak lanjuti dengan pemantauan dan penangkapan,’’ kata Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat press release di halaman Mapolres setempat, Senin (13/09/2021).
Belasan tersangka tersebut ditangkap dalam sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tujuh tersangka merupakan kasus dengan TKP di Lapas Kelas 1 dan 2 Madiun.
Seperti kasus dengan tersangka berinisial SBP dan MS ini. SBP yang merupakan warga Kota Madiun tersebut ditangkap saat hendak menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas 1 Madiun. Sedang, MS merupakan napi pemesan narkoba tersebut.
‘’Modusnya beragam. Ada yang di lempar dari luar. Kebetulan kondisi dinding belakang lapas berbatasan dengan jalan,’’ jelasnya.
Dari kejadian tersebut pihaknya bekerja sama dengan Lapas melakukan razia. Hasilnya, sejumlah kasus terungkap Termasuk peredaran ganja dan obat keras dalam Lapas. Kapolres menyebut pihaknya selalu bekerja sama dengan pihak Lapas untuk terus menekan dan menghilangkan peredaran narkotika di Lapas.
‘’Prinsipnya kami terus melakukan kerja sama untuk melakukan langkah-langkah pencegahan hingga penindakan,’’ ujarnya sembari menyebut tersangka lainnya ditangkap saat hendak melakukan transaksi terputus dengan pemesan di sejumlah tempat.
Kapolres menyebut pengungkapan tersebut setidaknya mengisyaratkan masih banyaknya peredaran narkotika di masyarakat. Saya berharap masyarakat semakin berani untuk melapor saat menemukan atau mencurigai adanya tindak kejahatan tak terkecuali narkotika. Hal itu bukan hanya menekan peredaran narkoba. Tetapi juga menyelamatkan kehidupan bangsa.
‘’Narkotika merusak bangsa. Karenanya harus kita berantas bersama. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Harapan kami, masyarakat lebih berani lagi melapor agar pengungkapan kasus semakin maksimal,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post