DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Perlintasan kereta api tanpa penjagaan dan palang pintu di wilayah Natar Lampung Selatan kembali menelan korban jiwa. Peristiwa kecelakaan antara Kereta Api penumpang S-7 Kuala Stabas dan mobil Mirage warna hitam BE 2131 FI, terjadi di perlintasan KA Desa Pemanggilan, sekitar pukul 19.00WIB, pada Minggu malam (12/09/2021).
Akibat peristiwa itu kedua penumpang dalam mobil tersebut yakni sopir dan satu orang wanitanya meninggal dunia. Dari identitas yang ditemukan pihak kepolisian diketahui korban merupakan mahasiswa asal Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro.
Korban tewas yang laki-laki bernama Ardian Januwijaya (24 tahun ), warga 12-A Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah dan wanitanya bernama Sherni Adhreyana (24 tahun ), warga Jalan Poksai III, RT/RW 17/04, Hadi Mulyo Batat (HDM) Metro Pusat. Keduanya meninggal dunia dengan luka berat saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan Bintang Amin di Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian kecelakaan itu terjadi saat Kereta Api (KA) Kuala Stabas berjalan dari arah Kotabumi menuju Tanjung Karang. Saat di perlintasan KM 21+3/4, mobil yang dikendarai korban dari arah timur ke barat melintasi perlintasan kereta api yang tidak berjaga itu. Karena kondisi kereta api sudah dekat, kecelakaan tidak bisa terelakkan kembali. Kondisi mobil yang ditumpangi kedua korban menempel di lokomotif KA, kemudian terpental hingga 50 meter ke sisi kanan rel.
Dari informasi warga dilokasi kejadian tidak mengetahui secara pasti kejadiannya. Hanya saja, sebelum kejadian ada warga sekitar sudah memperingatkan jika akan ada kereta yang hendak melintas. Tapi saat itu korban tetap saja menyeberang. Warga menjelaskan ada dua korban seorang perempuan dan laki-laki. Saat dilokasi yang perempuan sudah meninggal dunia dan yang laki-laki kelihatannya luka parah. Kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit di Bandar Lampung.(Red)
Tim DemokrasiNews