DEMOKRASINEWS, Jakarta – Untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 di seluruh Indonesia dimulai pada hari ini,Senin tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi, SIK menjelaskan, “Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum dengan dua cara, yakni tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.
Operasi Patuh 2022, jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K.(Rls Korlantas Polri)
Tim DemokrasiNews