• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karantina Pertanian Palangkaraya: 2044 Ekor Burung Gagal Diselundupkan

DemokrasiNews
10/09/2021
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Karantina Pertanian Palangkaraya: 2044 Ekor Burung Gagal Diselundupkan

DEMOKRASINEWS, Pangkalan Bun – Pejabat Karantina Pertanian Palangkaraya wilayah kerja Pangkalan Bun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan burung sebanyak 2044 ekor. Burung-burung tersebut akan dilalulintaskan dari pelabuhan penyeberangan Kumaimenuju Kendal, Jawa Tengah menggunakan KM. Kalibodri.

Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kerjasama apik antara Karantina Pertanian Palangkaraya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Penyeberangan Kumai, dan KP3 Kumai di Tempenek pada Sabtu kemarin (05/09/2021).

Karantina Pertanian Palangkaraya: 2044 Ekor Burung Gagal Diselundupkan

Adapaun jenis burung yang gagal diselundupkan yaitu terdiri dari jenis kolibri 1515 ekor, pleci 203 ekor, srindit 30 ekor, jalak 26 ekor, beo 15 ekor, kacer 108 ekor, murai batu 35 ekor, cendet 11 ekor, cucak ijo 83 ekor, dan cucak jengot 18 ekor yang dikemas dalam kemasan kardus dan kotak buah sebanyak 56 koli.

Karantina Pertanian Palangkaraya: 2044 Ekor Burung Gagal Diselundupkan Karantina Pertanian Palangkaraya: 2044 Ekor Burung Gagal Diselundupkan Karantina Pertanian Palangkaraya: 2044 Ekor Burung Gagal Diselundupkan

“Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan oleh petugas kami di lapangan, ditemukan adanya kendaraan yang memuat hewan. Informasi tersebut lalu kami sampaikan ke Pejabat Karantina yang berjaga,” ungkap Didik, Kepala UPT Pelabuhan Penyeberangan Kumai di Tempenek. 

Selanjutnya pejabat karantina dan polisi khusus karantina yang sedang melakukan pengawasan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mobil fuso yang disinyalir memuat hewan dalam jumlah banyak, tanpa dilaporkan ke pejabat karantina tersebut.

“Kami menemukan puluhan kotak kardus dan keranjang buah yang berisi burung dalam jumlah besar. Selanjutnya kami lakukan penahanan dan menurunkan burung-burung tersebut dari fuso yang akan naik ke kapal,” ujar Rino, Polisi Khusus Karantina.

“Tindakan ini jelas melanggar ketentuan pidana dalam UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan tumbuhan,” tambahnya.

“Burung juga tidak dilengkapi dengan dokumen karantina yang dipersyaratkan sehingga selanjutnya kami lakukan penahanan,” ujar Tri Utami, Dokter Hewan Karantina Palangkaraya wilker Pangkalan Bun. 

“Sebagian besar jenis burung-burung yang diamankan termasuk dalam kategori dilidungi dan kami telah berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan selanjutnya,” tambah Tri.

Di tempat terpisah, Iyus Hidayat, Kepala Karantina Pertanian Palangkaraya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja keras pejabat karantina di lapangan, dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab yang semakin berat. Untuk menegakkan peraturan perkarantinaan sesuai  UU No 21 Tahun 2019.

“Dalam undang-undang karantina yang baru Karantina Pertanian tidak hanya memiliki tugas dalam mencegah masuk, tersebar dan keluarnya HPHK dan OPTK tetapi melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap tumbuhan dan satwa liar,” pungkas Iyus.(karantinapertanianpalangkaraya)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer di Jalintim Lampung Timur
Peristiwa

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer di Jalintim Lampung Timur

DemokrasiNews
24/04/2026
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan
Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

DemokrasiNews
24/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku Lintas Provinsi Diburu

DemokrasiNews
23/04/2026
Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah
Hukum & Kriminal

Kades Nibung Laporkan Hilangnya Sertifikat Tanah Warga, Diduga Terbakar Saat Bersih Rumah

DemokrasiNews
23/04/2026
Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung
Hukum & Kriminal

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
23/04/2026

Related News

PDI Perjuangan: Sanksi Disiplin Bagi Kader Pindah Partai Karena Berburu Kekuasaan

PDI Perjuangan: Sanksi Disiplin Bagi Kader Pindah Partai Karena Berburu Kekuasaan

25/07/2020
Iptu Heri Yulianto Bersama Personil Bukak Kembali Jalan Yang Tertutup Matrial Longsor

Iptu Heri Yulianto Bersama Personil Bukak Kembali Jalan Yang Tertutup Matrial Longsor

05/08/2020
Angka Kemiskinan Terus Turun, Ini Strategi Dendi Saat Pimpin Pesawaran

Angka Kemiskinan Terus Turun, Ini Strategi Dendi Saat Pimpin Pesawaran

01/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/