DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Hingga akhir bulan Juli ini, kasus penyebaran warga terpapar Covid-19 di Provinsi Lampung masih cukup tinggi. Tercatat hingga hari Kamis siang (29/07/2021), data dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Bappeda Lampung dan Dinas Kesehatan Lampung kondisi peta Provinsi Lampung masih ada 7 Kabupaten / Kota merah oleh wabah Covid-19.
Adapun datanya untuk Provinsi Lampung hari Kamis ini (29/07/2021) bertambah 687 kasus dan jumlahnya menjadi 33.520 kasus dari hari sebelumnya Rabu ( 28/07/2021 ) yakni 32.833 kasus. Sedangkan untuk yang meninggal dunia sejumlah 2017 orang dari jumlah hari sebelumnya 1951 orang, tercatat hari ini bertambah 66 orang.
Adapun 7 Kabupaten / Kota yang masih Zona Merah Covid-19 yakni,Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus, Pringsewu dan Pesawaran.
Untuk kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Timur menyumbang kasus tertinggi warga yang meninggal dunia akibat terpapar virus Covid-19. Kota Bandarlampung bertambah 16 orang dari sehari kemarin 489 orang menjadi 505 orang. Kabupaten Lampung Timur bertambah 9 orang dari sehari kemarin 255 orang menjadi 264 orang. Sedangkan Tulang Bawang Barat dan Lampung Selatan masing-masing 8 orang, Pringsewu 6 orang, Lampung Tengah dan Pesawaran masing-masing 5 orang, Tanggamus 4 orang, Kota Metro 2 orang dan Kabupaten lainnya masing-masing 1 orang.
Sedangkan 8 kabupaten/kota yang Zona Oranye adalah Kabupaten Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan, Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara informasi data dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur sampai Kamis (29/07/2021),untuk penambahan kasus baru positif Covid-19 cukup tinggi yakni 79 kasus baru. Sehingga jumlahnya mencapai 3966 kasus dari sehari sebelumnya 3888 kasus. Sedangkan yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 2703 orang bertambah 53 orang dari sehari sebelumnya 2650 orang. Untuk kasus meninggal dunia bertambah 9 orang dari sehari sebelumnya 255 orang menjadi 264 orang.
Titin Wahyuni mengatakan, ancaman penularan virus Covid-19 di keluarga (Klaster Keluarga) semakin meningkat. Klaster keluarga ini merupakan penularan virus dari salah satu anggota keluarga pada anggota keluarga yang lainnya. Oleh karena itu,upaya pencegahan menjadi sangat penting, dengan menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan di dalam keluarga itu sendiri. Upaya pencegahan penularan virus (klaster keluarga) bertujuan mengurangi risiko penularan. Patuhi Protokol Kesehatan tetap memakai masker di rumah, terapkan etika batuk dan bersin tidak sembarang dan selalu cuci tangan, makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup serta kelola pikiran stres.
Sampai saat ini Kabupaten Lampung Timur masih masuk Zona Merah Covid-19, maka untuk mencegah terus meningkatnya penyebaran virus Covid-19, masyarakat diharapkan mematuhi Protokol Kesehatan dan Instruksi Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
” Pemerintah bukannya melarang masyarakat melakukan kegiatan, akan tetapi meminta masyarakat memahami situasi sekarang ini. Kegiatan yang menimbulkan keramaian, kerumunan sehingga berdampak pada penyebaran virus Covid-19 minta kesadarannya untuk dikurangi atau dihentikannya sementara waktu sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan. Jika pandemi Covid-19 sudah berakhir dan Lampung Timur masuk Zona Hijau situasi kembali normal dipersilahkan masyarakat menggelar kegiatan. Saat ini tentunya kita harus prihatin dahulu melihat situasinya karena semua terdampak pandemi Covid-19,” kata Titin.
Berikut Data Penambahan Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten / Kota di Lampung Kamis (29/07/2021):
Kota Bandarlampung : 109 Kasus.
Kota Metro : 20 Kasus.
Kabupaten Lampung Selatan : 123 Kasus.
Kabupaten Lampung Timur : 79 Kasus.
Kabupaten Lampung Barat : 54 Kasus.
Kabupaten Lampung Tengah : 20 Kasus.
Kabupaten Pringsewu : 86 Kasus.
Kabupaten Tanggamus : 66 Kasus.
Kabupaten Pesawaran : 21 Kasus.
Kabupaten Tulang Bawang Barat : 29 Kasus.
Kabupaten Persisir Barat : 16 Kasus.
Kabupaten Mesuji : 4 Kasus.
Kabupaten Tulang Bawang : 8 Kasus.
Kabupaten Lampung Utara : 52 Kasus.
Sedangkan untuk Kabupaten Way Kanan tidak ada penambahan kasus penyebaran virus Covid-19.(Bappeda Lampung )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post