DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di kota Bandarlampung mulai diberlakukan pada hari ini Senin kemarin (12/7/2021).
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat apabila dalam pelaksanaannya mengganggu aktivitas warga Bandarlampung khususnya. Bunda minta kerjasamanya agar pelaksanaan PPKM berjalan maksimal sehingga kita secepatnya bisa masuk dalam Zona aman,” jelas Walikota.
Pada hari pertama Senin pagi kemarin, Bunda Eva mengecek PPKM Darurat disejumlah titik seperti pasar, swalayan dan sejumlah jalan yang di lakukan penyekatan. Hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat masih banyak masyarakat yang masih mengabaikan tentang pentingnya protokol kesehatan untuk memakai masker dan menjaga jarak.
Dalam kesempatan ini Bunda Eva tak henti-hentinya mengajak kepada kita semua untuk sadar akan pentingnya 5 M dalam kehidupan sehari-hari agar penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan. Sebab saat ini angka peningkatan pasien terpapar virus Covid-19 di seluruh rumah sakit terus bertambah,bahkan semua rumah sakit saat ini penuh,” jelas Bunda. ( Sumber -PDI Perjuangan ).
Tim DemokrasiNews