DEMOKRASINEWS, Medan Sumut –Polres Pelabuhan Belawan melalui jajaran Satuan Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan berinisial Jf (25) dan Kz (28) yang terjadi pada Kamis (16/12/2021) di Lorong Veteran Kelurahan Bagan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS, SIK,SH,MH, dalam konferensi pers pada Kamis (30/12), kejadian tersebut, bermula saat adik korban menemukan korban bernama Syahfitri Yani dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya. Kejadian langsung dilaporkan kepada kepolisian dan personil Sat Reskrim langsung turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sendal yang merupakan milik pelaku Kz. Penemuan barang bukti ini berhasil diungkap dan dilakukan pengejaran terhadap pelakunya,” ungkap Kapolres.
” Pelaku Jf berhasil ditangkap di daerah Batubara pada tanggal 21 Desember kemarin. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain bernama Kz di Kabupaten Serdang Bedagai,” jelad Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan pelaku Kz mengakui mengajak pelaku Jf untuk melakukan pencurian di rumah korban. Namun aksinya ketahuan oleh korban. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tak sadarkan diri lalu mengambil Hp, kalung dan anting milik korban.
“Setelah barang diambil, pelaku Jf kemudian menyetubuhi korban dengan alasan karena dendam tidak diberikan pinjaman uang oleh korban. Pelaku Jf juga cemburu karena suka kepada korban, justru korban hendak menikah dengan orang lain,”jelas Kapolres.
Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan akan dikenakan dengan pasal pembunuhan berencana, ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tegas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat. ( Devisi Hms Polres Pelabuhan Belawan).
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post