DEMOKRASINEWS, Jakarta – Secara resmi Pemerintah Lampung Timur pada Kamis pagi (08/07/2021) bertempat di Jakarta melakukan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah BMN/DMD Mahkamah Agung RI berupa tanah dan Bangunan Mahkama Agung RI. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo didampingi Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Ibrahim Kardi, Kepala Pengadilan Agama Sukadana Erna Resdya serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Timur Mansursyah.
Kepala Pengadilan Agama Sukadana Erna Resdya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas dukungan telah diberikan hibah tanah terkait dengan pembangunan Pengadilan Agama Sukadana.
“Perlu saya sampaikan bahwa Pengadilan Agama Sukadana patut bersyukur Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur sangat mendukung pembangunan Pengadilan Agama Sukadana. Saya atas nama pribadi dan keluarga besar Pengadilan Agama mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur, hal ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi kami semua,” jelas Erna.
Selanjutnya Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur menyampaikan ucapan terimakasih karena pembangunan Pengadilan Agama di Sukadana merupakan tujuan Pemerintah Lampung Timur untuk mempermudah pelayanan masyarakat”
“Gedung Pengadilan Agama Sukadana definitif ini minimal dapat membantu serta mempermudah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat Lampung Timur”.
“Mudah-mudahan kita dapat bekerja sama dengan baik dalam menyempurnakan pelayanan yang lebih baik lagi, sehingga Visi Misi kami untuk Lampung Timur Berjaya segera terwujud,” kata Bupati.
Tim DemokrasiNews