DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Berkembangnya isu pemasangan Tapping Box bagi pedagang kaki lima, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan pemerintah kota Bandar Lampung tidak ada rencana untuk memasang tapping box atau alat perekam transaksi kepada pedagang kali lima. Pernyataan tegas disampaikan Walikota Eva Dwiana pada,Jum’at kemarin (02/07/2021).
Menurut Bunda Eva sapaan akrabnya, Pemerintah memahani kondisi perekonomian masyarakat khususnya pedagang kaki lima apalagi kondisi sedang pandemi Covid-19. Atas dasar itu pemerintah tidak akan memungut pajak bagi pedagang kaki lima ataupun pedagang emperan.
“Bunda tegaskan kembali tak’akan ada pemasangan Tapping Box terhadap pedagang kaki lima, Bunda sangat memahani kondisi perekonomian PKL ataupun pedagang emperan saat ini,” jelas Walikota.
Dalam kesempatan itu, Walikota perempuan pertama di kota Bandar Lampung tersebut, meminta kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung fokus dalam memasimalkan Tapping Box yang sudah terpasang ditempat usaha yang memiliki omset jutaan.
“Pedagang kaki lima tidak perlu panik atas isu yang beredar, BPPRD telah Bunda minta agar fokus mengoptimalkan pendapatan terhadap Tapping Box yang telah terpasang”
Eva Dwiana menambahkan, Pemkot Bandar Lampung tidak akan memungut pajak ataupun retribusi diluar aturan yang telah di tentukan. Pemasangan Tapping Box diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memiliki tempat usaha tetap seperti ruko dan beromset juta rupiah. Kalau untuk kaki lima tidak ada pemasangan Tapping Box, itu hanya isu,” tegas Walikota.( Sumber DPD PDI Perjuangan Lampung )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post