• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19

DemokrasiNews
29/06/2021
in Kesehatan, Edukasi
Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19

DEMOKRASINEWS, Jawa Barat  – Untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19 yang saat ini semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali memberlakukan aturan jam malam di beberapa kawasan.

Pemberlakuan jam malam ini ditandai dengan giat apel gelar pasukan yang melibatkan petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD pada Senin (28/6) malam di Halaman Kantor Setda Kabupaten Kuningan. Dilanjutkan simulasi dan sosialisasi di lokasi-lokasi yang akan diberlakukan penyekatan dan kawasan rawan kerumunan. Kebijakan ini  berlaku selama satu pekan mulai dari tanggal 28 Juni hingga 5 Juli mendatang.

“Sebelumnya kita pernah berlakukan Karantina Wilayah Parsial (KWP), meski tidak tega namun terpaksa ini kita berlakukan lagi memberlakukan penyekatan dan jam malam untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan yang saat ini kembali meningkat. Jam malam kali ini berlaku mulai pukul 20.00 WIB hingga subuh pukul 05.00 WIB, agar masyarakat tetap di rumah dan mengurangi aktivitas malam hari untuk tujuan menekan angka penularan virus Corona,” ungkap Bupati Kuningan  usai gelar apel pasukan.

Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19 Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19 Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19

Kebijakan penyekatan, Ia mengatakan,  dimulai pukul 20.00 WIB hingga subuh pukul 05.00 WIB. Ada kompensasi bagi pedagang makanan kita batasi hingga pukul 20.00 WIB, itu pun hanya melayani pembelian secara take away alias dibungkus, tidak boleh dimakan di tempat,” katanya.

“Dalam penerapan jam malam ini,  bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat di malam hari yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan Covid-19. Seperti kegiatan pedagang, tempat hiburan malam dan wisata untuk tutup termasuk mencegah mobilitas masyarakat yang dinilai tidak perlu,”ungkapnya.( www.kuningankab.go.id )

Tim DemokrasiNews

Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19 Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19 Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19

Berita Terkini

Kapolres Lampung Utara Awasi SPBU yang Antreannya Mengular, Soroti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Edukasi

Kapolres Lampung Utara Awasi SPBU yang Antreannya Mengular, Soroti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

DemokrasiNews
21/10/2026
Kapolres dan PWI Lampung Timur Soroti Oknum Penyalahgunaan Profesi Wartawan
Sosial Budaya

Kapolres dan PWI Lampung Timur Soroti Oknum Penyalahgunaan Profesi Wartawan

DemokrasiNews
19/10/2026
Kwarda Lampung Gelar JOTA-JOTI Camp 2026, 102 Pramuka Perkuat Literasi Digital
Pendidikan

Kwarda Lampung Gelar JOTA-JOTI Camp 2026, 102 Pramuka Perkuat Literasi Digital

DemokrasiNews
17/10/2026
DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama
Politik

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama

DemokrasiNews
14/10/2026
Pemkab Lampung Timur Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampung Timur Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

DemokrasiNews
13/10/2026
Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang
Nasional

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang

DemokrasiNews
13/10/2026

Related News

Wisata Alam 21 Terus Berinofasi Berikan Yang Terbaik Bagi Pengunjung

Wisata Alam 21 Terus Berinofasi Berikan Yang Terbaik Bagi Pengunjung

07/12/2020
Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba

07/02/2024
Siapkan Subsidi Bunga UMKM, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 35,2 Triliun

Siapkan Subsidi Bunga UMKM, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 35,2 Triliun

20/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/