DEMOKRASINEWS, Halsel – Malut (25/4/2021) Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara, Sudarso Manan lagi lagi kembali mendesak Kejaksaan Negeri Labuha untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan atas dugaan praktek tindak kejahatan berupa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran 2019 senilai 85 Miliar lebih yang di kelolah oleh Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan, yakni Aswin Adam.
Dugan korupsi atau penyalagunan DBH tersebut, Sudarso menyebutkan bahwa Aswin Adam diduga telah menggunakan untuk merenofasi rungan kantor dinas keuangan Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2019 lalu.
Sementara realisasi DBH tersebut di duga kuat bermasalah sehingga Dinas Keuangan Halmahera Selatan tidak bisa menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Kementrian Keuangan Repoblik Indonesia pada waktu itu. Sehingga pada bulan Mei Tahun 2020 lalu, Dirjen Perimbangan Keuangan dengan resmi mengeluarkan surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halamhera Selatan untuk menyampaikan pemberitahuan penyampaian laporan penggunaan sisa DBH dan ritribusi daerah tahun anggran 2019 yang belum tersampaikan.
Ia bahkan menyampaikan bahwa, realisasi dana bagi hasil atau DBH oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral perimbangan Keuangan, sesuai dengan peraturan Mentri keuangan nomor 221/PMK.07/2019 tentang penggunaan, pantauan dan evaluasi Dana bagi hasil sumberdaya alam, kehutanan dan reboisasi.
“Maka dari itu Gerakan Pemuda Marhaenis mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Halamhera Selatan atas anggaran DBH yang tidak di pertanggung jawabkan oleh Kepala Dinas Keuangan,” Tegas Sudarso.
Hari Rabu tgl 28 April 2021, DPD GPM bersama DPC GPM HalSel, akan gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Keuangan, Kantor Kejari, dan kantor Bupati untuk desak kejari dan Bupati Halsel mengevaluasi dan memeriksa Kadis keungan Halasel.
Pewarta : Asrul Lamunu