• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, November 17, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tangkap Fasilitator Program Bedah Rumah di Lampung Timur

DemokrasiNews
28/03/2021
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi, Foto: Istemewa

Ilustrasi, Foto: Istemewa


DEMOKRASINEWS, Lampung Timur–Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur amankan inisial RS, Fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Kabupaten Lampung Timur.

RS diduga kuat telah melakukan korupsi untuk mencari keuntungan pribadi hingga Rp320 juta. Pelaku warga Bandar Lampung itu ditangkap dan kini diamankan oleh Kejaksaan Negeri Sukadana, Rabu (24/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana Ariana Yuliastuti menerangkan bahwa modus yang dilakukan oleh RS yakni dengan melakukan pemotongan terhadap penerima bedah rumah dari 800 ribu hingga 2 juta.

Tersangka merupakan fasilitator penerima bedah rumah di empat desa, masing-masing Desa Asahan Kecamatan Jabung, Desa Gunung Emas, Peniangan dan Desa Bungkuk kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.

Total Jumlah penerima sebanyak 250 Kepala Keluarga (KK). Satu penerima mendapat stimulus sebesar Rp17,5 juta, berupa uang dan material bangunan.

“Setelah di total uang yang dikorupsi oleh RS berjumlah Rp320 juta” jelas Ariana Yuliastuti, (25/3).

“Program bedah rumah yang sistemnya stimulus itu merupakan program 2020 anggaran dari Pemerintah Pusat atau dari APBN. kwitansi pembayaran dari toko material,” terang Kajari Lampung Timur tersebut.

Sebelum tertangkapnya RS, pihak Kejari Lampung Timur telah melakukan penyelidikan selama dua bulan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Pelaku bisa dijerat dengan pasal 12 huruf B subsider pasal 11 UU No 31 tahun 1999, dan terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

“Kami masih mengembangkan kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkas Ariana Yuliastuti.

Pewarta: Anwar/Tim Red.

Print Friendly, PDF & Email

Tags: BSPS Lampung TimurKejari Lamapung TimurKorupsi Bedah RumahLampung Timur

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Law Firm Tosa Partner vs Kampung Poncowati, Penggugat Hadirkan Saksi Dan Barang Bukti

Law Firm Tosa Partner vs Kampung Poncowati, Penggugat Hadirkan Saksi Dan Barang Bukti

16/03/2021
Sandi Yudha Tanggapi SK Pembebastugasan Sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Timur

Sandi Yudha Tanggapi SK Pembebastugasan Sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Timur

18/07/2022
3 Fokus Dana Desa 2020: Desa Aman Covid, PKT Desa, dan BLT Dana Desa

3 Fokus Dana Desa 2020: Desa Aman Covid, PKT Desa, dan BLT Dana Desa

25/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/