DEMOKRASINEWS, Lampung Utara – Masih dalam kondisi pandemi covid-19, acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke 57 tahun yang diselenggarakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara yang dikemas dalam Sidang Paripurna Istimewa berjalan dengan tertib dan khidmat, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, Kamis 18 Maret 2021.
Romli, A.Md, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara memimpin jalan nya Sidang Paripurna. HADIR Wakil Ketua 1, Madri Daud, SE.,MM, Wakil Ketua 3 Joni Saputra, para Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara dan Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM.
Saat membuka paripurna, Ketua DPRD Romli, A.Md menjelaskan secara singkat sejarah terbentuk nya Provinsi Lampung. “Provinsi Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964,” jelasnya.
Sebelum itu, lanjutnya, Provinsi Lampung merupakan karesidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan atau lebih tepatnya Sumatera Bagian Selatan. “Walau secara administratif sebelum tanggal 18 Maret 1964 masih dalam bagian Sumatera Bagian Selatan, Provinsi Lampung jauh sebelum Indonesia merdeka telah menunjukan potensi besar serta bermacam-macam kebudayaan yang menjadi warna dan daya tarik tersendiri,” pungkasnya.
Dengan mengambil tema mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk rakyat Lampung berjaya, DPRD Kabupaten Lampung Utara berharap pembangunan di Provinsi Lampung dapat tetap berlanjut dengan harapan agar masyarakat Lampung khusunya Kabupaten Lampung Utara dapat lebih sejahtera.
Sekretaris Daerah Lampung Utara, Drs. Lekok, MM juga hadir dalam peringatan HUT tersebut, beserta unsur Forkopimda Lampung Utara, para Veteran, Camat se-Kabupaten Lampung Utara serta para tamu undangan.
Pewarta : Rls/Red