DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Aprisnsyah, S.Sos.MM, Kamis 25/2/21 akhirnya memangil Supoyo PJ Kepala Pekon (Kakon) Tugurejo untuk memeriksa kebenaran dugaan penyalahgunaan dana desa dan adanya kerancuan pengunaan gedung Pekon seperti yang di beritakan beberapa media online.
Kepada demokrasinews, Gustam memberi keterangan dirinya telah mengkonfirmasi dengan beberapa pertanyaan. “Hari ini Supoyo memenuhi panggilan kami dan langsung kami beri beberapa pertanyaan tapi masih kurang fix,” terangnya.
Gustam menambahkan bahwa saat di beri pertanyaan Supoyo tidak ada persiapan dan kurang menguasai materi. “Banyak pertanyaan dijawab dengan argumen tanpa adanya bukti tertulis maupun dokumen yang dapat di pertanggung jawabkan,” tambahnya.
Dalam hal ini pihak inpektorat merasa kecewa karena merasa di abaikan dan di sepelekan. “Karena dia ( Supoyo) tidak siap dan terkesan meyepelekan atas panggilan ini, kami akan memangil kembali hari Senin mendatang dengan membawa semua berkas dokumen termasuk para penerima dana insentif,” tutupnya.
Ketika Demokrasinews hendak konfirmasi langsung, pihak Pekon Tugurejo sudah menghilang dan tidak terlihat lagi di kantor inspektorat kabupaten Tanggamus.
Pewarta : Suhaili











