• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Janda Terusir Dari Rumah Mendiang Suami, Hari Ini Resmi Layangkan Gugatan Hak Waris

DemokrasiNews
07/01/2021
in Sosial Budaya
Janda Terusir Dari Rumah Mendiang Suami, Hari Ini Resmi Layangkan Gugatan Hak Waris

DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Dewi Wahyuni (54),janda paruh baya warga desa Taman Sari, Gedong Tataan, Pesawaran,  Secara Resmi Melayangkan Gugatan ke pengadilan Agama Gendong Tataan, terkait Penetapan Warisan Atas kepemilikan Tanah beserta Rumah Milik Almarhum suaminya Hendro Sulistyo

Ditemui Saat Mengajukan Gugatan Ke Pengadilan Agama Gedong Tataan, Kamis, (7/1/2021), Dewi Mengatakan, Pengajuan Penetapan Warisan Atas Tanah Beserta Rumah milik almarhum suaminya telah diterima oleh pihak pengadilan Gedong Tataan.

“Hari ini secara resmi saya mengajukan gugatan ke pengadilan agama Gedong Tataan, dan Alhamdulillah berkas- berkas saya sudah diterima oleh pengadilan,” jelas nya

Janda Terusir Dari Rumah Mendiang Suami, Hari Ini Resmi Layangkan Gugatan Hak Waris Janda Terusir Dari Rumah Mendiang Suami, Hari Ini Resmi Layangkan Gugatan Hak Waris Janda Terusir Dari Rumah Mendiang Suami, Hari Ini Resmi Layangkan Gugatan Hak Waris

Dewi menuturkan, pengajuan gugatan nya ke pengadilan agama untuk tanah dan rumah di dua tempat yang berbeda dengan sertifikat yang kini dikuasai keluarga almarhum suaminya.

“Saya ajukan gugatan atas dua rumah di taman sari satu dan taman sari dua  dengan sertifikat atas nama Almarhum Suaminya Hendro Sulistyo yang sertifikat nya saat ini disimpan oleh adik ipar saya,” ujarnya

Sementara itu, ditempat yang sama, staf pengadilan Agama Gedong Tataan, Annisa Ulfa Haryati, SH mengatakan, setelah pengajuan, selanjutnya akan menunggu proses persidangan dalam kurun waktu satu bulan kedepan

“Berkas pengajuan Gugatan dengan nomor Register  0031/G/2021/GDT tertanggal 7-1-2021 dan nomor Perkara 31/Pdt.G/2021/PA.Gdt,sudah kami terima, dan nanti dalam kurun waktu satu bulan kedepan penggugat (Ibu Dewi) Akan kami hubungi via telpon ataupun secara langsung,” Pungkasnya

Pewarta : Andi
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Suara yang Kian Didengar: Musrenbang Inklusif Disabilitas di Lampung Timur Buka Ruang Setara bagi Semua
Edukasi

Suara yang Kian Didengar: Musrenbang Inklusif Disabilitas di Lampung Timur Buka Ruang Setara bagi Semua

DemokrasiNews
23/04/2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional
Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional

DemokrasiNews
22/04/2026
PTPN I Regional 7 Lepas 17 Calon Jemaah Haji 1447 H di Bandar Lampung
Advertorial

PTPN I Regional 7 Lepas 17 Calon Jemaah Haji 1447 H di Bandar Lampung

DemokrasiNews
22/04/2026
“Bunda Eva Lepas 1.159 Calon Haji Bandar Lampung, Harapan dan Doa Mengiringi Perjalanan ke Tanah Suci”
Advertorial

“Bunda Eva Lepas 1.159 Calon Haji Bandar Lampung, Harapan dan Doa Mengiringi Perjalanan ke Tanah Suci”

DemokrasiNews
22/04/2026
UMKM Jadi Bintang HUT ke-27 Lampung Timur, Sukadana Bersiap Jadi Episentrum Ekonomi
Advertorial

UMKM Jadi Bintang HUT ke-27 Lampung Timur, Sukadana Bersiap Jadi Episentrum Ekonomi

DemokrasiNews
21/04/2026
Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id
Opini

Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

DemokrasiNews
20/04/2026

Related News

PWI Lampung Gelar Pelatprov Jelang Pekan Olahraga Wartawan Nasional di Jawa Timur

PWI Lampung Gelar Pelatprov Jelang Pekan Olahraga Wartawan Nasional di Jawa Timur

01/10/2022
Sambut Ramadhan AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Akhir Zaman

Sambut Ramadhan AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Akhir Zaman

26/03/2022
Ditengah Pandemi, Bupati Pesawaran Serahkan 391 Unit BSPS Ditiga Kecamatan

Ditengah Pandemi, Bupati Pesawaran Serahkan 391 Unit BSPS Ditiga Kecamatan

17/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/