• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya

DemokrasiNews
18/12/2020
in Hukum & Kriminal
Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung membubarkan acara hajatan pernikahan yang digelar oleh warga masyarakat dan berlangsung sampai tengah malam.

Pembubaran acara hajatan pernikahan tersebut, terjadi hari Kamis (17/12/2020), pukul 23.45 WIB, di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, saya bersama dengan 9 personel Polsek Banjar Agung membubarkan acara hajatan pernikahan yang berlangsung di Kampung Agung Dalam. Acara tersebut kami bubarkan, karena berlangsung sampai tengah malam dan diiringi organ tunggal yang menyajikan musik remix,” ujar Kapolsek Banjar Agung AKP Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (18/12/2020).

Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya

Kapolsek menjelaskan, awal mula dirinya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan hajatan pernikahan yang berlangsung sampai tengah malam dan diiringi organ tunggal serta menyajikan musik remix, dari personelnya yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya bersama 9 personel langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan setelah tiba disana, Kapolsek langsung memberikan imbauan kepada pemilik hajat untuk segera membubarkan acara karena sudah tengah malam.

“Saat memberikan imbauan, pihak penyelenggara hajatan bersifat kooperatif dan menyadiri kesalahannya, sehingga acara hajatan pernikahan ini langsung dibubarkan. Untuk diketahui selama berlangsungnya pandemi Covid-19, pihak Kepolisian tidak pernah mengeluarkan surat izin keramaian,” jelas AKP Devi.

Lanjutnya, hal ini kami lakukan agar tidak terjadi klaster baru Covid-19 akibat kerumunan warga, yang mana kita ketahui bersama bahwa saat ini warga yang terpapar Covid-19 semakin hari semakin meningkat jumlahnya.

Untuk peralatan organ tunggal tidak dibawa ke Mapolsek, tetapi pemilik hajatan, pemilik organ tunggal dan apatur kampung, hari ini diminta untuk datang ke Mapolsek guna dimintai klarifikasi dan membuat surat pernyataan.

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026
Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia

DemokrasiNews
03/06/2026
Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus
Hukum & Kriminal

Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus

DemokrasiNews
02/06/2026
Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi
Hukum & Kriminal

Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi

DemokrasiNews
01/06/2026
KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
01/06/2026
Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026

Related News

Presiden Minta Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 Segera Bekerja Cepat

Presiden Minta Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 Segera Bekerja Cepat

09/09/2020
Update] – Dua Puluh Satu Warga Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang Luwu Utara

Update] – Dua Puluh Satu Warga Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang Luwu Utara

16/07/2020
Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung ; Gelar Sosialisasi Perda Covid-19 di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah

05/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/