• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya

DemokrasiNews
18/12/2020
in Hukum & Kriminal
Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung membubarkan acara hajatan pernikahan yang digelar oleh warga masyarakat dan berlangsung sampai tengah malam.

Pembubaran acara hajatan pernikahan tersebut, terjadi hari Kamis (17/12/2020), pukul 23.45 WIB, di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, saya bersama dengan 9 personel Polsek Banjar Agung membubarkan acara hajatan pernikahan yang berlangsung di Kampung Agung Dalam. Acara tersebut kami bubarkan, karena berlangsung sampai tengah malam dan diiringi organ tunggal yang menyajikan musik remix,” ujar Kapolsek Banjar Agung AKP Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (18/12/2020).

Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya

Kapolsek menjelaskan, awal mula dirinya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan hajatan pernikahan yang berlangsung sampai tengah malam dan diiringi organ tunggal serta menyajikan musik remix, dari personelnya yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya bersama 9 personel langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan setelah tiba disana, Kapolsek langsung memberikan imbauan kepada pemilik hajat untuk segera membubarkan acara karena sudah tengah malam.

“Saat memberikan imbauan, pihak penyelenggara hajatan bersifat kooperatif dan menyadiri kesalahannya, sehingga acara hajatan pernikahan ini langsung dibubarkan. Untuk diketahui selama berlangsungnya pandemi Covid-19, pihak Kepolisian tidak pernah mengeluarkan surat izin keramaian,” jelas AKP Devi.

Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya Polsek Banjar Agung Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan, Ini Sebabnya

Lanjutnya, hal ini kami lakukan agar tidak terjadi klaster baru Covid-19 akibat kerumunan warga, yang mana kita ketahui bersama bahwa saat ini warga yang terpapar Covid-19 semakin hari semakin meningkat jumlahnya.

Untuk peralatan organ tunggal tidak dibawa ke Mapolsek, tetapi pemilik hajatan, pemilik organ tunggal dan apatur kampung, hari ini diminta untuk datang ke Mapolsek guna dimintai klarifikasi dan membuat surat pernyataan.

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara
Hukum & Kriminal

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara

DemokrasiNews
23/10/2026
Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes
Kesehatan

Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes

DemokrasiNews
22/10/2026
Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim
Hukum & Kriminal

Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim

DemokrasiNews
21/10/2026
Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot

DemokrasiNews
21/10/2026
Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni

DemokrasiNews
21/10/2026
Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita

DemokrasiNews
21/10/2026

Related News

Kemenkes Jelaskan Mekanisme Produksi Obat dan Perkembangan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Kemenkes Jelaskan Mekanisme Produksi Obat dan Perkembangan Uji Klinis Vaksin Covid-19

05/08/2020
Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

30/07/2020
Inilah Aturan Tujuh Gubernur se-Jawa-Bali Mengenai Penerapan PPKM

Inilah Aturan Tujuh Gubernur se-Jawa-Bali Mengenai Penerapan PPKM

13/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/