DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Sebanyak 1.727 Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Tanggamus, terdapat 34 dengan kondisi rusak berat dan tidak terpakai.
Kepada DemokrasiNews, Kepala Subbidang Penatausahaan Aset Daerah Tanggamus, Kiki Riski D mengatakan, perhari ini Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Tanggamus yang tercatat sebagai aset daerah sebanyak 1.727 unit, terdiri dari 1.335 kendaraan roda dua, 45 roda tiga, 347 roda empat.
“Itu yang tercatat pada aplikasi SIMDA BMD,” katanya. Tidak tertutup kemungkinan ada yang tidak tercatat pada Surat Permohonan Pencatatan Aset (SPPA) Pemkab Tanggamus. Itu semua diluar aset pekon, karena aset pekon tercatat sendiri pada kecamatan masing-masing,” jelasnya.
Menurut dia, dari 1.727 unit randis yang ada, 1.684 unit dalam kondisi baik, 34 unit randis yang kondisinya rusak berat tidak terpakai, 9 unit dalam kondisi kurang baik masih bisa terpakai. “Apakah mereka sudah membayar pajak atau belum itu diluar pengetahuan kami, itu kewenangan OPD masing-masing”, katanya.
Dia menambahkan, semua aset daerah yang tercatat pada aplikasi SIMDA BMD akan ada biaya pemeliharaan dan mendapatkan uang bensin.
“Selain randis roda dua, roda tiga dan roda empat, ada dua unit kapal laut Dinas Perhubungan, 1 KM Benawan Nusantara 62, yang sudah dilaporkan sebagai aset ditahun 2019. Sementara KM Benawan Nusantara 125, hibah dari kementrian perhubungan laut bulan Oktober 2020, saat ini masih mempersiapkan berita acara untuk dicatatkan sebagai aset daerah, jelasnya, Kamis (10/12)
Terpisah, Mazdalena, kasi Pemindahtanganan dari Pengahapusan Aset Daerah, menjelaskan, Pemda telah melelang kendaraan roda empat 25 Unit ditahun ini, terdiri dari 6 unit kendaraan diskrap, 19 unit mobil normal.
“Untuk 6 unit yang diskrap karena kendaraan tersebut sudah menjadi barang rongsok, dan suratnya tidak ada lagi, sementara untuk roda dua belum ada yang dilelang,” katanya.
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri











