• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buronan Pelaku Curanmor di Rumah sakit berhasil Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
20/11/2020
in Hukum & Kriminal
Buronan Pelaku Curanmor di Rumah sakit berhasil Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Rumah Sakit (RS).

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kapolsek Banjar Agung AKP Devi Sujana, SH, SIK, MH, mengatakan buronan pelaku curanmor tersebut ditangkap hari Kamis (19/11/2020), sekira pukul 15.30 WIB, di Jalan Soekarno-Hatta Bypass, Bandar Lampung.

“Buronan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap berinisial YA als TI (27), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Devi, Jum’at (20/11/2020).

Buronan Pelaku Curanmor di Rumah sakit berhasil Ditangkap Polisi Buronan Pelaku Curanmor di Rumah sakit berhasil Ditangkap Polisi Buronan Pelaku Curanmor di Rumah sakit berhasil Ditangkap Polisi

Kapolsek menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan oleh pelaku YA als TI bersama dengan rekannya Harnadi (28), berstatus pengangguran, warga Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo yang telah lebih dahulu ditangkap dan saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala, terjadi hari Rabu (03/10/2018), sekira pukul 18.30 WIB, di parkiran RS Mutiara Bunda, Unit 2, Kecamatan Banjar Agung.

Para pelaku membuntuti korban Sukirno (48), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, yang sedang berboncengan dengan istrinya untuk mengantarkan anak mereka berobat ke RS Mutiara Bunda, setelah tiba di RS Mutiara Bunda korban langsung memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih, BE 3285 TR, di parkiran dan masuk ke dalam RS.

“Pelaku YA als TI ini langsung mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci kontak aslinya yang sebelumnya kunci kontak motor tersebut telah di curi oleh pelaku Harnadi di dalam rumah korban, saat pelaku YS als TI mengeksekusi sepeda motor milik korban, pelaku Harnadi mengawasi orang disekitar dengan menunggu di sepeda motor miliknya, lalu para pelaku melarikan diri,” jelas AKP Devi.

Sepeda motor hasil kejahatan para pelaku ini belum sempat di jual karena pelaku Harnadi sudah lebih dahulu ditangkap oleh pihak kepolisian dan barang bukti (BB) berupa sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku juga berhasil disita.

Saat ini pelaku YA als TI masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

Polsek Melinting Lampung Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 

Polsek Melinting Lampung Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 

26/05/2022
Hendry CH Bangun Ketum PWI, Era Kemajuan Teknologi Pers Harus Mampu Mewujudkan Demokrasi di Era Digital

Hendry CH Bangun Ketum PWI, Era Kemajuan Teknologi Pers Harus Mampu Mewujudkan Demokrasi di Era Digital

19/02/2024
Lalai Tangani Pasien, Diskes Tanggamus Segera Minta Penjelasan Pihak Puskemas

Lalai Tangani Pasien, Diskes Tanggamus Segera Minta Penjelasan Pihak Puskemas

31/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/