• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (10/12/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers kepada awak media dan disiarkan langsung melalui kanal Tiktok mengonfirmasi, bahwa kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu malam.
“Dalam waktu 1×24 jam, status hukum pihak-pihak yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang  (11/12/2025).

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

Selain menetapkan tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai rupiah dan logam mulia. “Tim penyidik mengamankan barang bukti uang dan emas,” kata Budi.

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengadaan proyek di Lampung Tengah. Sebelum penindakan, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025).

Diduga Pungut Fee Proyek 15–20 Persen

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto menjelaskan bahwa Ardito diduga menerima fee senilai Rp 5,74 miliar terkait pengaturan proyek pengadaan di Lampung Tengah.

“Diketahui postur APBD Lampung Tengah 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah,” ungkap Mungki.

Ardito disebut meminta anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Proyek-proyek tersebut diarahkan agar dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito pada Pilkada.

Dalam proses itu, Ardito menerima fee Rp 5,25 miliar dari berbagai rekanan melalui RHS dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo (RNP), dalam periode Februari—November 2025.

Ardito diketahui baru dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah pada Februari 2025, sehingga dugaan permintaan dan penerimaan fee berlangsung segera setelah ia menjabat.

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

Fee Proyek Alkes Dinkes Lampung Tengah

Selain itu, Ardito juga diduga meminta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, Anton Wibowo (ANW), yang juga kerabatnya, untuk mengatur pemenang lelang pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

“Atas pengondisian tersebut, AW diduga menerima fee Rp 500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri,” jelas Mungki.

Dalam OTT ini KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah 2025–2030.
  2. Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah.
  3. Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati Lampung Tengah.
  4. Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah.
  5. Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.( Red/Prie)

Berita Terkini

Pemprov Lampung Ajukan Rp105 Miliar untuk Tanggul Pengaman Gajah di Way Kambas
Peristiwa

Pemprov Lampung Ajukan Rp105 Miliar untuk Tanggul Pengaman Gajah di Way Kambas

DemokrasiNews
22/01/2026
Tanam Padi Serentak di Lampung Timur Perkuat Ketahanan Pangan dan Dorong Kesejahteraan Petani
Advertorial

Tanam Padi Serentak di Lampung Timur Perkuat Ketahanan Pangan dan Dorong Kesejahteraan Petani

DemokrasiNews
21/01/2026
Konflik Gajah Liar, Balai TN Way Kambas Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata
Wisata

Konflik Gajah Liar, Balai TN Way Kambas Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

DemokrasiNews
15/01/2026
Yonif 7 Marinir Panen Melon di Marines 7 Ranch, Dukung Ketahanan Pangan
Advertorial

Yonif 7 Marinir Panen Melon di Marines 7 Ranch, Dukung Ketahanan Pangan

DemokrasiNews
15/01/2026
Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan
Peristiwa

Wacana Pengalihan Fungsi Zona Inti TNWK ke Zona Pemanfaatan Mencuat, Namun Hilang Dalam Tuntutan Penolakan

DemokrasiNews
13/01/2026
Mediasi Alot Demo TNWK Berbuah Kesepakatan, Warga Ancam Aksi Lebih Besar
Peristiwa

Mediasi Alot Demo TNWK Berbuah Kesepakatan, Warga Ancam Aksi Lebih Besar

DemokrasiNews
13/01/2026

Related News

Diskusi Publik PWI Lampung: Mencari Solusi untuk Investasi dan Ketahanan Energi Berkelanjutan

Diskusi Publik PWI Lampung: Mencari Solusi untuk Investasi dan Ketahanan Energi Berkelanjutan

05/12/2024
104 Toko Online Jawa Tengah akan Pamerkan Produk UMKM di UKM Virtual Expo

104 Toko Online Jawa Tengah akan Pamerkan Produk UMKM di UKM Virtual Expo

24/10/2020
PKTD, Upaya Riil Entaskan Kemiskinan

PKTD, Upaya Riil Entaskan Kemiskinan

10/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/