DEMOKRASINEWS,Lampung Timur— Bertambahnya jumlah warga yang terpapar Virus Corona (Covid-19) Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Lampung Timur pada hari Senin,tanggal 14 – September -2020 lalu,kembali menerapkan pembatasan kerumunan secara menyeluruh serta penerapkan Protokol Kesehatan sampai tingkat Rt.
Seperti yang disampikan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari waktu itu, jadi saat menggelar rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 membahas antisipasi penularan virus Covid-19 di wilayah Lampung Timur. Rapat koordinasi tersebut digelar di Aula Utama Kantor Bupati Lampung Timur,pada hari Senin (14/09/2020).

“Saya mengusulkan agar acara acara seremonial ada pembatasan maksimal 100 orang, baik itu acara adat,resepsi sykuran atau kegiatan kesenian dan lain sebagainya. Kita pemerintah daerah akan melaksanakan Protokol Kesehatan secara benar dan tidak bisa di tawar lagi, karena bila tidak dilakukan akan membahayakan kita semua.Virus Covid 19 ini harus kita lawan bersama jangan sampai kasusnya bertambah di Lampung Timur. Kita pemerintah daerah bersama Tim Gugus tugas Covid-19, juga akan melaksanakan razia yustisia bersama TNI – Polri serta Pol PP dan pemerintah Kecamatan” tegas Zaiful.
Rakor yang juga dihadiri oleh Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Sekda Lamtim Syahrudin Putera saat itu, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Djohan Arif, Kabagops Polres Lampung Timur Kompol Sauzar Nanda Mega, Kajari Ariana Juliastuty SH. M.M., Kepala BPBD Mashur serta perwakilan dari MUI dan PWI.
Zaiful Bokhari saat itu juga mengingatkan, “Dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur harus lebih cepat untuk mengambil langkah terutama meningkatkan pendisiplinan Protokol Kesehatan termasuk untuk sementara belajar tatap muka akan di tiadakan sementara.
Sementara Ketua DPRD Lampung Timur menegaskan, “Kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan masyarakat banyak terutama yang akan melaksanakan hajatan akan di batasi dengan Protokol Kesehatan harus benar-benar di terapkan, termasuk mengaktifkan kembali Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa.” tegas Ali Johan saat itu.
“Kembali mensosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melibatkan unsur TNI-Polri dan Pol-PP serta dinas terkait,” tegasnya.
Di tempat yang sama Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan, “Kami siap sepenuhnya mendukung operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk bersama-sama mengembalikan Lampung Timur kembali ke Zona hijau, oleh karena itu kiranya berikan payung hukum yang jelas kepada kami sehingga anggota yang dilapangan bisa lebih terarah dan terlindungi dalam melaksanakan tugasnya.” jelas Dandim.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutan dengan memanggil seluruh Camat se Kabupaten Lampung Timur untuk membahas penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.(*)
Tim Redaksi DemokrasiNews











