• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Zona Wakil Rakyat

Mingrum Gumay Memberikan Pembekalan Kepada Pasis Dikreg XLVII Sesko TNI TA 2020

DemokrasiNews
24/09/2020
in Zona Wakil Rakyat, Tokoh
Mingrum Gumay Memberikan Pembekalan Kepada Pasis Dikreg XLVII Sesko TNI TA 2020

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung- Ketua DPRD Provinsi Mingrum Gumay memberikan pembekalan kepada Pasis Dikreg XLVII Sesko TNI TA 2020 melalui vidio conference dalam rangka Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Pasis Dikreg XLVII Sesko TNI TA 2020. Senin ( 21/09/2020).

Pokok permasalahan yang diangkat dalam kegiatan KKDN ini terkait pemberdayaan Sumber Daya Nasional (SDN) menjadi tata ruang wilayah pertahanan untuk mewujudkan ruang pertahanan yang tangguh dikaitkan dengan perencanaan dan penyusunan RUTR (Rencana Umum Tata Ruang).

Dalam paparannya Mingrum Gumay menyampaikan kedudukan dan tanggung jawab DPRD sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang salah satunya terkait pembentukan peraturan daerah (Perda), membahas dan memberikan persetujuan Raperda terkait APBD yang di ajukan Kepala Daerah. Selanjutnya DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD serta melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Mingrum Gumay Memberikan Pembekalan Kepada Pasis Dikreg XLVII Sesko TNI TA 2020 Mingrum Gumay Memberikan Pembekalan Kepada Pasis Dikreg XLVII Sesko TNI TA 2020 Mingrum Gumay Memberikan Pembekalan Kepada Pasis Dikreg XLVII Sesko TNI TA 2020

Sesuai dengan undang-undang kedudukan dan tanggung jawab kepala daerah dan DPRD merupakan lembaga penyelenggara pemerintahan daerah bersama dan bermitra menjalankan roda pemerintahan daerah.

Dalam paparannya juga, Mingrum Gumay menyampaikan karakteristik dan potensi Provinsi Lampung. Dijelaskan oleh politisi PDI Perjuangan jika Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung tanggal 18 Maret 1964.

Provinsi Lampung secara geografis sangat strategis dan memiliki potensi sumber daya alam yang sangat beranekaragam, prospektif dan dapat diandalkan.Sedangkan terkait luasnya laut dan banyaknya pulau kurang lebih 132 pulau yang dimiliki Provinsi Lampung. Sehingga Provinsi Lampung ini sangat baik sebagai destinasi pariwisata serta sektor bidang lainya. Maka melalui tugas dan fungsi DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap program pembangunan di Provinsi Lampung. (*)

Editor – Priyono DemokrasiNews 


Berita Terkini

Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Meninggal Dunia, Sosok Sederhana dan Penuh Dedikasi
Tokoh

Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Meninggal Dunia, Sosok Sederhana dan Penuh Dedikasi

DemokrasiNews
16/05/2025
Dari Kediri ke Lampung: Kisah Perjalanan Dakwah KH Ahmad Shodiq
Tokoh

Dari Kediri ke Lampung: Kisah Perjalanan Dakwah KH Ahmad Shodiq

DemokrasiNews
28/04/2025
Sandi Yudha Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Pengurus PCNU Kabupaten Lampung Timur
Advertorial

Sandi Yudha Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Pengurus PCNU Kabupaten Lampung Timur

DemokrasiNews
23/04/2025
Hi. Kemari: Komisi III Akan Ajak PUPR Lampung Timur Temui Kementerian PU untuk Percepat Perbaikan Jalan Rusak
Peristiwa

Hi. Kemari: Komisi III Akan Ajak PUPR Lampung Timur Temui Kementerian PU untuk Percepat Perbaikan Jalan Rusak

DemokrasiNews
18/01/2025
Komisi III DPRD Lampung Timur Tinjau Langsung Viralnya Proyek Jembatan yang Ambrol dan Belum Selesai Dibangun di Way Bungur
Zona Wakil Rakyat

Komisi III DPRD Lampung Timur Tinjau Langsung Viralnya Proyek Jembatan yang Ambrol dan Belum Selesai Dibangun di Way Bungur

DemokrasiNews
31/12/2024
Pj. Gubernur Lampung Usulkan Nama “Kodam XX/Krakatau” untuk Korem 043/Gatam yang Naik Status Menjadi Kodam XX, Perkuat Pertahanan di Lampung dan Bengkulu
Advertorial

Pj. Gubernur Lampung Usulkan Nama “Kodam XX/Krakatau” untuk Korem 043/Gatam yang Naik Status Menjadi Kodam XX, Perkuat Pertahanan di Lampung dan Bengkulu

DemokrasiNews
16/12/2024

Related News

Obyek Wisata di Lampung Timur Siap Dibuka Kembali Dengan Terapkan New Normal

Obyek Wisata di Lampung Timur Siap Dibuka Kembali Dengan Terapkan New Normal

09/06/2020
Masuk DPO, 7 Tahun Menghilang Akhirnya Ditangkap Polisi 

Masuk DPO, 7 Tahun Menghilang Akhirnya Ditangkap Polisi 

04/04/2023
Stafsus Presiden Billy Mambrasar Jalankan Program 100 Ribu Petani Milenial Bersama Kementan

Stafsus Presiden Billy Mambrasar Jalankan Program 100 Ribu Petani Milenial Bersama Kementan

04/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/