DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020,Jumat, (18/09/2020).
Rapat paripurna yang digelar melalui aplikasi Teleconference Zoom ini di pimpin langsung Ketua unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Jajaran Forkopinda Provinsi Lampung, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, pimpinan instansi vertikal, Ketua Organisasi Kemasyarakatan, insan Pers serta para undangan lainya.
Laporan hasil rapat badan anggaran DPRD Provinsi Lampung dibacakan langsung oleh Yozi Rizal yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Satu, usai rapat paripurna ini.
Delapan puluh lima wakil rakyat diagendakan turun kembali ke daerah pemilihan nya masing – masing untuk menjalankan kegiatan rutin yakni sosialisasi peraturan daerah.
Senin pekan depan, sekertariat DPRD Provinsi Lampung telah mengagendakan kembali rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus.(*)
Tim Redaksi DemokrasiNews











