• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka

DemokrasiNews
14/09/2020
in Hukum & Kriminal
Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur terus komitmen tindak segala bentuk kejahatan. Hal itu dibuktikan selama Juni – Agustus 2020, delapan orang tersangka dalam lima kasus tindak pidana berhasil di ungkap.

Informasi dilapangan menyebut, Kedelapan tersangka dan lima kasus tersebut terdiri dari, pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pasal 363 KUHPidana dengan tersangka sebanyak tiga orang.

Kedua, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Pasal 363 KUHPidana dengan tersangka sebanyak satu orang. Ketiga Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan tersangka sebanyak dua orang.

Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka

Keempat, penipuan dan penggelapan kendaraan Roda Empat (R4) sesuai pasal 372 dan atau 378 KUHPidana dengan tersangka sebanyak dua orang.

Kelima, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berdasarkan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2020 Tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 332 ayat ke 1 KUHPidana sebanyak satu orang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.I.K melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Efendi, SH menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut adalah hasil kerjasama team dan dukungan serta doa dari semua pihak khususnya masyarakat Kecamatan Pasir Sakti.

“Kedelapan tersangka yang berhasil di amankan anggota terdiri dari satu orang tersangka masih anak-anak dan tujuh orang tersangka dewasa,” ujar AKP Rizal Efendi, Senin (14/9/2020)

Dijelaskan Kapolsek, barang bukti yang berhasil di amankan adalah 1 unit R4 hasil kejahatan Penipuan dan penggelapan, 4 unit sepeda motor hasil dan alat kejahatan Curat, Curas dan Curanmor.

Kemudian, lanjut Kapolsek, satu unit Cpu, komputer, drone, hard Disk dan Salon Aktif serta Proyektor hasil kejahatan Curat di Sekolahan MTS. Miftahul Ulum di Kecamatan Pasir Sakti.

“Diluar itu, ada pakaian wanita, celana dalam, bra dan lain-lain sebagai BB kejahatan Kekerasan Seksual terhadap anak. Kemudian Obeng, Tang Besar, Tang Kecil, Gunting, kunci Leter T dan 3 buah mata kuncinya merupakan BB alat kejahatan pelaku,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti yang sudah diamankan tersebut, masih kata Kapolsek, saat ini akan dikembalikan kepada pemiliknya atau korban setelah mendapatkan keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Sukadana (Inkrah).

“Untuk barang bukti yang saat ini tengah diperkarakan, di sidik dan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Sukadana adalah kasus Curanmor dengan tersangka anak di bawah umur serta 2 orang berstatus tahanan titipan dari Kejari Sukadana,” pungkasnya. 

Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Energi Nasional Tetap Aman di Tengah Gejolak Global

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Energi Nasional Tetap Aman di Tengah Gejolak Global

27/04/2026
Dinkes Tanggamus Akan Upayakan Pengobatan Pasien Kanker Tulang Warga Tanjung Kurung

Dinkes Tanggamus Akan Upayakan Pengobatan Pasien Kanker Tulang Warga Tanjung Kurung

20/10/2020
Muhadjir Effendy : Tidak Ada Seremoni Pembukaan dan Penutupan Piala Dunia U-20 Tahun 2021

Muhadjir Effendy : Tidak Ada Seremoni Pembukaan dan Penutupan Piala Dunia U-20 Tahun 2021

22/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/