• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka

DemokrasiNews
14/09/2020
in Hukum & Kriminal
Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur terus komitmen tindak segala bentuk kejahatan. Hal itu dibuktikan selama Juni – Agustus 2020, delapan orang tersangka dalam lima kasus tindak pidana berhasil di ungkap.

Informasi dilapangan menyebut, Kedelapan tersangka dan lima kasus tersebut terdiri dari, pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pasal 363 KUHPidana dengan tersangka sebanyak tiga orang.

Kedua, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Pasal 363 KUHPidana dengan tersangka sebanyak satu orang. Ketiga Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan tersangka sebanyak dua orang.

Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka

Keempat, penipuan dan penggelapan kendaraan Roda Empat (R4) sesuai pasal 372 dan atau 378 KUHPidana dengan tersangka sebanyak dua orang.

Kelima, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berdasarkan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2020 Tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 332 ayat ke 1 KUHPidana sebanyak satu orang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.I.K melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Efendi, SH menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut adalah hasil kerjasama team dan dukungan serta doa dari semua pihak khususnya masyarakat Kecamatan Pasir Sakti.

“Kedelapan tersangka yang berhasil di amankan anggota terdiri dari satu orang tersangka masih anak-anak dan tujuh orang tersangka dewasa,” ujar AKP Rizal Efendi, Senin (14/9/2020)

Dijelaskan Kapolsek, barang bukti yang berhasil di amankan adalah 1 unit R4 hasil kejahatan Penipuan dan penggelapan, 4 unit sepeda motor hasil dan alat kejahatan Curat, Curas dan Curanmor.

Kemudian, lanjut Kapolsek, satu unit Cpu, komputer, drone, hard Disk dan Salon Aktif serta Proyektor hasil kejahatan Curat di Sekolahan MTS. Miftahul Ulum di Kecamatan Pasir Sakti.

“Diluar itu, ada pakaian wanita, celana dalam, bra dan lain-lain sebagai BB kejahatan Kekerasan Seksual terhadap anak. Kemudian Obeng, Tang Besar, Tang Kecil, Gunting, kunci Leter T dan 3 buah mata kuncinya merupakan BB alat kejahatan pelaku,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti yang sudah diamankan tersebut, masih kata Kapolsek, saat ini akan dikembalikan kepada pemiliknya atau korban setelah mendapatkan keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Sukadana (Inkrah).

“Untuk barang bukti yang saat ini tengah diperkarakan, di sidik dan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Sukadana adalah kasus Curanmor dengan tersangka anak di bawah umur serta 2 orang berstatus tahanan titipan dari Kejari Sukadana,” pungkasnya. 

Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026
Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP
Hukum & Kriminal

Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP

DemokrasiNews
23/06/2026
Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok
Peristiwa

Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok

DemokrasiNews
22/06/2026

Related News

Pilkada Bandar Lampung : Bunda Eva Mengunjungi Sejumlah Tokoh Agama dan Budaya

Pilkada Bandar Lampung : Bunda Eva Mengunjungi Sejumlah Tokoh Agama dan Budaya

21/09/2020
Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan dan Energi sebagai Fondasi Transformasi Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan dan Energi sebagai Fondasi Transformasi Bangsa

03/02/2026
Bendungan Marangkayu Rampung Dibangun, Dukung Irigasi dan Pengendalian Banjir di Kutai Kartanegara

Bendungan Marangkayu Rampung Dibangun, Dukung Irigasi dan Pengendalian Banjir di Kutai Kartanegara

20/02/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/