• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka

DemokrasiNews
14/09/2020
in Hukum & Kriminal
Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur terus komitmen tindak segala bentuk kejahatan. Hal itu dibuktikan selama Juni – Agustus 2020, delapan orang tersangka dalam lima kasus tindak pidana berhasil di ungkap.

Informasi dilapangan menyebut, Kedelapan tersangka dan lima kasus tersebut terdiri dari, pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pasal 363 KUHPidana dengan tersangka sebanyak tiga orang.

Kedua, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Pasal 363 KUHPidana dengan tersangka sebanyak satu orang. Ketiga Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan tersangka sebanyak dua orang.

Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka Polsek Pasir Sakti Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana dan Ringkus 8 Orang Tersangka

Keempat, penipuan dan penggelapan kendaraan Roda Empat (R4) sesuai pasal 372 dan atau 378 KUHPidana dengan tersangka sebanyak dua orang.

Kelima, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berdasarkan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2020 Tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 332 ayat ke 1 KUHPidana sebanyak satu orang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.I.K melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Efendi, SH menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut adalah hasil kerjasama team dan dukungan serta doa dari semua pihak khususnya masyarakat Kecamatan Pasir Sakti.

“Kedelapan tersangka yang berhasil di amankan anggota terdiri dari satu orang tersangka masih anak-anak dan tujuh orang tersangka dewasa,” ujar AKP Rizal Efendi, Senin (14/9/2020)

Dijelaskan Kapolsek, barang bukti yang berhasil di amankan adalah 1 unit R4 hasil kejahatan Penipuan dan penggelapan, 4 unit sepeda motor hasil dan alat kejahatan Curat, Curas dan Curanmor.

Kemudian, lanjut Kapolsek, satu unit Cpu, komputer, drone, hard Disk dan Salon Aktif serta Proyektor hasil kejahatan Curat di Sekolahan MTS. Miftahul Ulum di Kecamatan Pasir Sakti.

“Diluar itu, ada pakaian wanita, celana dalam, bra dan lain-lain sebagai BB kejahatan Kekerasan Seksual terhadap anak. Kemudian Obeng, Tang Besar, Tang Kecil, Gunting, kunci Leter T dan 3 buah mata kuncinya merupakan BB alat kejahatan pelaku,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti yang sudah diamankan tersebut, masih kata Kapolsek, saat ini akan dikembalikan kepada pemiliknya atau korban setelah mendapatkan keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Sukadana (Inkrah).

“Untuk barang bukti yang saat ini tengah diperkarakan, di sidik dan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Sukadana adalah kasus Curanmor dengan tersangka anak di bawah umur serta 2 orang berstatus tahanan titipan dari Kejari Sukadana,” pungkasnya. 

Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar

DemokrasiNews
22/04/2026
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan
Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DemokrasiNews
22/04/2026
Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
20/04/2026
Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta
Hukum & Kriminal

Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta

DemokrasiNews
19/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi

DemokrasiNews
19/04/2026
CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
19/04/2026

Related News

Ketua PWI Lampung Apresiasi Dukungan BUMN dan Pemprov Dalam UKW ke 32

Ketua PWI Lampung Apresiasi Dukungan BUMN dan Pemprov Dalam UKW ke 32

10/01/2024
Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi di Kabupaten Ponorogo

Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi di Kabupaten Ponorogo

07/09/2021
Dikatakan Tukang Ngarit, Slamet Tersinggung Dengan Ucapan Calon Bupati

Dikatakan Tukang Ngarit, Slamet Tersinggung Dengan Ucapan Calon Bupati

28/09/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/