DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur dalam Minggu ini, membuat Tim Gugus tugas percepatan dan penanganan pandemi ini mengambil langkah, diantaranya membatasi kegiatan yang mengumpulkan masyarakat banyak terutama pelaksanaan hajatan, meniadakan kegiatan tatap muka belajar di sekolahan dan mengaktifkan kembali posko gugus tugas tiap Desa.
“Dengan meningkatnya penyebaran covid-19 akhir-akhir ini, harus lebih cepat untuk mengambil langkah terutama meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan termasuk untuk sementara belajar tatap muka akan di tiadakan lagi.” Kata Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari saat rapat membahas peningkatan kasus Covid-19 di Aula atas Komplek Pemda Lampung Timur, Senin (14/9/2020).
Turut hadir Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Sekda Lamtim Syahrudin Putera, Ketua DPRD Lamtim Ali Djohan, Kabagops polres Lamtim kompol Sauzar Nanda Mega, Kajari Lamtim Ariana Juliastuty, Kepala BPBD Manshur dan perwakilan dari MUI.

“Kegiatan yang mengumpulkan masyarakat banyak terutama yang akan melaksanakan hajatan akan di batasi dan protokol kesehatan harus benar-benar di terapkan, termasuk mengaktifkan kembali posko gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sampai tingkat desa” jelas ketua DPRD Ali Johan.
Ditegaskan oleh Ali Johan untuk Kembali mensosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melibatkan unsur TNI-Polri dan Pol-PP serta dinas terkait.
Di tempat yang sama Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan, “kami siap sepenuhnya mendukung operasi pendisiplinan protokol kesehatan untuk bersama-sama mengembalikan Lampung Timur kembali ke Zona hijau, oleh karena itu kiranya berikan payung hukum yang jelas kepada kami sehingga anggota yang dilapangan bisa lebih terarah dan terlindungi dalam melaksanakan tugasnya” ungkap Dandim.
Diketahui bahwa kedepan akan diadakan rapat lanjutan dengan memanggil seluruh Camat se-Kabupaten Lampung Timur untuk membahas penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.
Sumber: Kodim Lamtim
Editor: Andono











