• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tanpa Izin, Fiberstar Bangun Tiang Jaringan di Lahan Warga, Laporan Masuk ke Polresta Bandar Lampung

DemokrasiNews
17/01/2025
in Peristiwa
Tanpa Izin, Fiberstar Bangun Tiang Jaringan di Lahan Warga, Laporan Masuk ke Polresta Bandar Lampung

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – PT Mega Akses Persada (Fiberstar) dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penyerobotan lahan pribadi di Gang Vanili 4, Langkapura, Kota Bandar Lampung. Pelaporan ini dilakukan oleh Andi S. Panjaitan, pemilik lahan, yang mengklaim bahwa perusahaan telekomunikasi tersebut telah membangun tiang fiber optik di atas tanahnya tanpa izin.

Andi S. Panjaitan, yang merupakan warga Kecamatan Kemiling, mengungkapkan bahwa tiang fiber optik milik Fiberstar ditemukan terpasang di lahannya sekitar seminggu yang lalu. Ia menyatakan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi pihak terkait, termasuk Ketua RT, Lurah, dan Camat Langkapura, namun respons yang lambat mendorongnya untuk melapor ke kepolisian.

“Saya sudah melapor ke Ketua RT setempat, Lurah, dan Camat Langkapura. Dari mereka saya tahu jika tiang itu milik Fiberstar. Tapi, karena responsnya lambat akhirnya saya buat laporan ke polisi,” ungkap Andi.

Tanpa Izin, Fiberstar Bangun Tiang Jaringan di Lahan Warga, Laporan Masuk ke Polresta Bandar Lampung Tanpa Izin, Fiberstar Bangun Tiang Jaringan di Lahan Warga, Laporan Masuk ke Polresta Bandar Lampung Tanpa Izin, Fiberstar Bangun Tiang Jaringan di Lahan Warga, Laporan Masuk ke Polresta Bandar Lampung
Tanpa Izin, Fiberstar Bangun Tiang Jaringan di Lahan Warga, Laporan Masuk ke Polresta Bandar Lampung

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor LP/B/84/I/2025/SPKT/Polresta Bandarlampung dengan dugaan pelanggaran yang mengacu pada Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah dan Pasal 6 Perppu nomor 51 tahun 1960. Andi juga menyerahkan fotocopy sertifikat hak milik (SHM) tanah, foto-foto keberadaan tiang fiber optik, serta data pendukung lainnya.

Andi berharap laporan ini bisa menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan telekomunikasi untuk tidak sembarangan dalam membangun jaringan utilitas tanpa izin yang sah. Peraturan yang berlaku mengharuskan perusahaan telekomunikasi untuk memperoleh surat persetujuan pemakaian lahan dari pemilik tanah sebelum melakukan pembangunan jaringan utilitas. Hal ini diatur dalam Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Sistem Jaringan Utilitas Terpadu, serta dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Kanit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Mukhammad Iksir, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan. “Benar, kami telah menerima laporan tersebut. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 dan atau Pasal 6 Perppu nomor 51 tahun 1960,” ujarnya. Pihak kepolisian berencana untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil mengonfirmasi pihak manajemen Fiberstar. Perusahaan ini belum memiliki kantor regional di Lampung, dengan kantor-kantor regional yang ada hanya di Palembang, Medan, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Bali. Kantor pusat Fiberstar berlokasi di Jl. H. R. Rasuna Said, Blok X-5 No. 13, Jakarta Selatan. (Red/Rls)


Berita Terkini

Ahli Waris Korban Kebakaran di Lampung Utara Terima Santunan Kemensos Rp15 Juta
Sosial Budaya

Ahli Waris Korban Kebakaran di Lampung Utara Terima Santunan Kemensos Rp15 Juta

DemokrasiNews
05/08/2026
AKBP Yuliansyah Resmi Jabat Kapolres Lampung Timur, Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Pelayanan Humanis
Advertorial

AKBP Yuliansyah Resmi Jabat Kapolres Lampung Timur, Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Pelayanan Humanis

DemokrasiNews
04/08/2026
Diduga Cari Anak, IRT di Lampung Selatan Tewas Tertemper KA Babaranjang
Peristiwa

Diduga Cari Anak, IRT di Lampung Selatan Tewas Tertemper KA Babaranjang

DemokrasiNews
04/08/2026
Pemotor Tewas Tabrak Truk di Jalan Pattimura Metro, SPKT Polres Metro Bergerak Cepat Tangani TKP
Peristiwa

Pemotor Tewas Tabrak Truk di Jalan Pattimura Metro, SPKT Polres Metro Bergerak Cepat Tangani TKP

DemokrasiNews
04/08/2026
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Perkuat Pelayanan Presisi dan Kamtibmas
Advertorial

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Perkuat Pelayanan Presisi dan Kamtibmas

DemokrasiNews
03/08/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026

Related News

Presiden Prabowo Umumkan Susunan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Umumkan Susunan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka

21/10/2024
I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Bagikan 200 Sak Beras Kepada Warga Empat Kecamatan di Lampung Timur

I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Bagikan 200 Sak Beras Kepada Warga Empat Kecamatan di Lampung Timur

23/10/2021
Pengecor Solar Ditangkap! SPBU Tetap Buka, Solar Bersubsidi Off Total

Pengecor Solar Ditangkap! SPBU Tetap Buka, Solar Bersubsidi Off Total

17/11/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/