DEMOKRASINEWS – Pemerintah menganggarkan total Rp 7,21 triliun untuk subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa guna Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring akibat Covid-19.
”Sedangkan untuk anggaran kuota bagi pengajar, saat ini sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” demikian bunyi rilis Kementerian Keuangan yang dikutip DemokrasiNews melalui laman setkab.go.id, Selasa (8/9/2020)
Anggaran sebesar Rp 7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp 6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp 492,8 miliar.
Lebih rinci, subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35 GB perbulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50 GB perbulan untuk 8,24 juta mahasiswa.
”Sedangkan untuk guru 42 GB per bulan dan dosen sebesar 50 GB per bulan,” bunyi akhir rilis tersebut.
Sumber : Kemenkeu/EN
Editor : Roy Choiri
Discussion about this post