DEMOKRASINEWS – Sebanyak 24 (dua puluh empat) peserta dapat mengikuti ujian wawancara seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretariat Kabinet (Setkab).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui pengumuman yang diumumkan oleh Deputi Bidang Administrasi sekaligus Ketua Panita Seleksi JPT Pratama, Farid Utomo, Senin (24/8). Tautan: https://setkab.go.id/seleksi-terbuka-pengisian-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama/
Secara rinci formasi dan jumlah pelamar yang telah mengikuti ujian kompetensi, adalah sebagai berikut: Asisten Deputi Bidang Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan sebanyak 4 (empat) peserta; Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup ada 4 (empat) pelamar; Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi sejumlah 4 (empat) pelamar; Asisten Deputi Bidang Naskah dan Terjemahan sebanyak 2 (dua) pelamar; Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi ada 4 (empat) pelamar; Inspektur sejumlah 2 (dua) pelamar; dan Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah sebanyak 4 (empat) pelamar.
Para peserta yang telah mengikuti uji kompetensi tersebut, akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni seleksi wawancara pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 yang dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB sampai selesai, di ruang Deputi Bidang Administrasi dan Ruang Rapat Biro Umum, Gedung III Kemensetneg, Provinsi DKI Jakarta.
Untuk kelancaran seleksi wawancara tersebut, para peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum dimulai. Seluruh prosesi seleksi wawancara akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Peserta yang tidak hadir atau mengikuti seleksi wawancara, menurut pengumuman tersebut, dinyatakan gugur. “Keputusan Panitia Seleksi JPT Pratama di lingkungan Setkab bersifat final,” demikian bunyi akhir pengumuman tersebut.
Sumber : Setkab/EN
Editor : M. Choiri, S
Discussion about this post