• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pencemaran Limbah di Laut Lampung Timur Mengandung Racun

DemokrasiNews
24/09/2020
in Kesehatan, Peristiwa, Wisata
Pencemaran Limbah di Laut Lampung Timur Mengandung Racun

DEMOKRASINEWS:Lampung Timur – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur, memastikan bahwa limbah yang menyebar di sepanjang Pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai merupakan limbah yang mengandung racun (limbah B3). 

Hal tersebut di tegaskan oleh Kepala Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur Wahyu Utama saat meninjau limbah yang mengotori Pantai Lampung Timur, Sabtu (22/8). “Fakta di lapangan, limbah polutan ini jenis LB3, LB3 ini Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,” kata Wahyu Utama.

Lanjut, Wahyu Utama, polutan LB3 dalam pengelolaanya perlu penanganan khusus. Sebab Polutan LB3, punya dampak berbahaya terhadap ekosistem lingkungan dan manusia jika tidak dikelola secara baik. Sehubungan dengan persoalan limbah tersebut, Wahyu mengimbau masyarakat agar  berhati-hati terhadap limbah tersebut.

Pencemaran Limbah di Laut Lampung Timur Mengandung Racun Pencemaran Limbah di Laut Lampung Timur Mengandung Racun Pencemaran Limbah di Laut Lampung Timur Mengandung Racun

“Saya sarankan kepada masyarakat, polutan ini yang kita duga jenis LB3 jangan dikubur dan dibakar tapi dikumpulkan saja di suatu tempat, nanti kami kelola limbah B3 tersebut” kata Wahyu.

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan asal limbah tersebut, karena investigasi sedang berjalan. Dan yang pasti Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan berkoordinasi dengan Pemkot Provinsi Lampung untuk menguak asal limbah tersebut.

Jika limbah B3 itu dibuang dengan sengaja, maka akan ada ancaman pidana bagi pelakunya, pasal yang mengaturnya, yaitu UU no 32 tahun 2009 terkait Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, “Tentu akan ada sanksi pidana, administratif dan denda,” ujarnya.

Baca : Laut Lampung Timur Tercemar Limbah

Diberitakan sebelumnya sepanjang pesisir pantai laut Lampung Timur tepatnya di Pantai wisata Kerangmas hingga Pantai Mutiara, tercemar limbah minyak, limbah yang menyerupai aspal tersebut membuat panik nelayan.

Seperti yang dikatakan Ketua Himpunan Nelayanan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung Bayu Witara, Jumat (21/8/2020) pihak Pemerintah yang membidangi Kelautan, Lingkungan Hidup dan Perikanan harus bertindak secepat mungkin sebelum dampak limbah tersebut meluas di pesisir laut Lampung Timur, “Ini persoalan serius, persoalan ekonomi nelayan dan kelestarian ekosistem laut” terang Bayu Witara.

Pewarta: Tim
Editor: Susan


Tags: Labuhan maringgaiPencemaran Laut Lampung Timur

Berita Terkini

Jembatan Perintis Garuda, Menjawab 44 Tahun Penantian Dua Desa di Lampung Timur
Advertorial

Jembatan Perintis Garuda, Menjawab 44 Tahun Penantian Dua Desa di Lampung Timur

DemokrasiNews
05/06/2026
Tawaf Wada Jadi Penutup Perjalanan Spiritual, Jemaah Kloter JKG 7 Siap Kembali ke Tanah Air
Sosial Budaya

Tawaf Wada Jadi Penutup Perjalanan Spiritual, Jemaah Kloter JKG 7 Siap Kembali ke Tanah Air

DemokrasiNews
05/06/2026
Tasyakuran Haji KBIHU Multazam Mandiri Berlanjut Shalat Ghaib, Haru Jamaah Menyelimuti Tanah Suci
Sosial Budaya

Tasyakuran Haji KBIHU Multazam Mandiri Berlanjut Shalat Ghaib, Haru Jamaah Menyelimuti Tanah Suci

DemokrasiNews
04/06/2026
Semangat Bersama untuk Lampung, UIN Raden Intan Siapkan Fasilitas Terbaik bagi HPN dan Porwanas 2027
Nasional

Semangat Bersama untuk Lampung, UIN Raden Intan Siapkan Fasilitas Terbaik bagi HPN dan Porwanas 2027

DemokrasiNews
03/06/2026
Safir Madina Melayani dengan Hati, Menghadirkan Pengalaman Haji yang Berkesan Seumur Hidup
Advertorial

Safir Madina Melayani dengan Hati, Menghadirkan Pengalaman Haji yang Berkesan Seumur Hidup

DemokrasiNews
03/06/2026
Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026

Related News

Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

13/08/2021
Aliansi Mahasiswa Unja Gelar Aksi Unjuk Rasa Permasalahan UKT dampak Covid -19

Aliansi Mahasiswa Unja Gelar Aksi Unjuk Rasa Permasalahan UKT dampak Covid -19

18/08/2020
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keempat

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keempat

04/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/