• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pencemaran Limbah di Laut Lampung Timur Mengandung Racun

DemokrasiNews
24/09/2020
in Kesehatan, Peristiwa, Wisata
Pencemaran Limbah di Laut Lampung Timur Mengandung Racun

DEMOKRASINEWS:Lampung Timur – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur, memastikan bahwa limbah yang menyebar di sepanjang Pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai merupakan limbah yang mengandung racun (limbah B3). 

Hal tersebut di tegaskan oleh Kepala Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur Wahyu Utama saat meninjau limbah yang mengotori Pantai Lampung Timur, Sabtu (22/8). “Fakta di lapangan, limbah polutan ini jenis LB3, LB3 ini Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,” kata Wahyu Utama.

Lanjut, Wahyu Utama, polutan LB3 dalam pengelolaanya perlu penanganan khusus. Sebab Polutan LB3, punya dampak berbahaya terhadap ekosistem lingkungan dan manusia jika tidak dikelola secara baik. Sehubungan dengan persoalan limbah tersebut, Wahyu mengimbau masyarakat agar  berhati-hati terhadap limbah tersebut.

Pencemaran Limbah di Laut Lampung Timur Mengandung Racun Pencemaran Limbah di Laut Lampung Timur Mengandung Racun Pencemaran Limbah di Laut Lampung Timur Mengandung Racun

“Saya sarankan kepada masyarakat, polutan ini yang kita duga jenis LB3 jangan dikubur dan dibakar tapi dikumpulkan saja di suatu tempat, nanti kami kelola limbah B3 tersebut” kata Wahyu.

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan asal limbah tersebut, karena investigasi sedang berjalan. Dan yang pasti Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan berkoordinasi dengan Pemkot Provinsi Lampung untuk menguak asal limbah tersebut.

Jika limbah B3 itu dibuang dengan sengaja, maka akan ada ancaman pidana bagi pelakunya, pasal yang mengaturnya, yaitu UU no 32 tahun 2009 terkait Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, “Tentu akan ada sanksi pidana, administratif dan denda,” ujarnya.

Baca : Laut Lampung Timur Tercemar Limbah

Diberitakan sebelumnya sepanjang pesisir pantai laut Lampung Timur tepatnya di Pantai wisata Kerangmas hingga Pantai Mutiara, tercemar limbah minyak, limbah yang menyerupai aspal tersebut membuat panik nelayan.

Seperti yang dikatakan Ketua Himpunan Nelayanan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung Bayu Witara, Jumat (21/8/2020) pihak Pemerintah yang membidangi Kelautan, Lingkungan Hidup dan Perikanan harus bertindak secepat mungkin sebelum dampak limbah tersebut meluas di pesisir laut Lampung Timur, “Ini persoalan serius, persoalan ekonomi nelayan dan kelestarian ekosistem laut” terang Bayu Witara.

Pewarta: Tim
Editor: Susan


Tags: Labuhan maringgaiPencemaran Laut Lampung Timur

Berita Terkini

“Dari Desa ke Nusantara: Gemerlap HUT ke-27 Lampung Timur dalam Riuh Budaya dan Asa Ekonomi”
Advertorial

“Dari Desa ke Nusantara: Gemerlap HUT ke-27 Lampung Timur dalam Riuh Budaya dan Asa Ekonomi”

DemokrasiNews
18/04/2026
Festival UMKM Lampung Timur Bidik Rp10 Miliar, Realisasi Awal Masih Jauh dari Target
Advertorial

Festival UMKM Lampung Timur Bidik Rp10 Miliar, Realisasi Awal Masih Jauh dari Target

DemokrasiNews
18/04/2026
Sekjen PWI Pusat H. Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Indonesia Berduka
Peristiwa

Sekjen PWI Pusat H. Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Indonesia Berduka

DemokrasiNews
18/04/2026
“Semarak HUT ke-27 Lampung Timur, Antusiasme Pengunjung Tinggi di Tengah Keluhan Cuaca Panas”
Ekonomi

“Semarak HUT ke-27 Lampung Timur, Antusiasme Pengunjung Tinggi di Tengah Keluhan Cuaca Panas”

DemokrasiNews
17/04/2026
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026

Related News

Ditetapkan Sebagai Kampung Tangguh Nusantara, Desa Pelindung Jaya Perkuat BUMDES dan UMKM

Ditetapkan Sebagai Kampung Tangguh Nusantara, Desa Pelindung Jaya Perkuat BUMDES dan UMKM

11/03/2021
Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum Untuk AD

Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum Untuk AD

21/08/2022
Serah Terima Tanda Daftar Pura dan Pasraman Kabupaten Lampung Tengah

Serah Terima Tanda Daftar Pura dan Pasraman Kabupaten Lampung Tengah

16/08/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/