• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Semester I, Dewas KPK Tindak Lanjuti 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Etik

DemokrasiNews
08/08/2020
in Hukum & Kriminal
Semester I, Dewas KPK Tindak Lanjuti 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Etik

DEMOKRASINEWS : Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terus melaksanakan tugas yang diamanatkan dalam Pasal 37B UU No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ada empat tugas yang diamanatkan kepada Dewan Pengawas menurut Undang-undang tersebut.


Pertama, mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
Kedua, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.
Ketiga,menyusun dan menetapkan kode etik, menerima dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik, dan menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan dan Pegawai KPK. 
Terakhir keempat,melakukan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK secara berkala.

Semester I, Dewas KPK Tindak Lanjuti 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Semester I, Dewas KPK Tindak Lanjuti 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Semester I, Dewas KPK Tindak Lanjuti 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Etik

 “Kami tetap butuh dan terus mengajak masyarakat untuk mengawasi KPK, karena, pertanggungjawaban KPK tetap kepada publik, sehingga penting untuk melakukan pengawasan ini secara bersama-sama,” kata kata Tumpak dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (04/08/2020).

Selama Semester I/2020, Dewan Pengawas telah menerima dan menindaklanjuti 14 kasus dugaan pelanggaran kode etik yang bersumber dari laporan pengaduan pihak internal dan eksternal KPK.

Menurut Tumpak, Dewan Pengawas akan menggelar persidangan etik atas beberapa kasus pelanggaran kode etik pada bulan Agustus 2020.

Dewan Pengawas KPK selama semester pertama tahun 2020 telah menerima dan menindaklanjuti 105 surat pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. 

Adapun perihal pengaduan yang diterima Dewan Pengawas KPK antara lain terkait pemblokiran rekening yang diduga tidak terkait dengan perkara tindak pidana korupsi, penanganan perkara yang berlarut-larut seperti kasus R.J. Lino, dan lain-lain.

Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, Dewan Pengawas telah menggelar dua Rapat Koordinasi Pengawasan yakni pada 27 April 2020 untuk Triwulan satu dan 23 Juli 2020 untuk Triwulan dua.

Untuk Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan dua, Dewan Pengawas mendengar penjelasan Pimpinan KPK mengenai tindak lanjut yang telah dilakukan atas isu/permasalahan yang telah disepakati pada triwulan satu. 

Kemudian, bersama Pimpinan KPK, Dewas menyepakati 20 isu/permasalahan baru untuk ditindaklanjuti oleh Pimpinan KPK.

Terkait dengan fungsi pemberian izin, selama satu semester tahun 2020, Dewan Pengawas KPK KPK telah menerima 234 permohonan izin. Permohonan izin ini terdiri dari 46 izin penyadapan, 19 izin penggeledahan, dan 169 izin penyitaan.

“Seluruh permohonan itu kami berikan dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Pada umumnya proses pemberian izin oleh Dewan Pengawas hanya berlangsung sekitar 4-6 jam,” kata Tumpak.

Sumber Humas KPK RI. 

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Ketua DPR RI Puan Maharani : Parlemen Harus Terus Berinovasi Demi Ringankan Beban Masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani : Parlemen Harus Terus Berinovasi Demi Ringankan Beban Masyarakat

20/08/2020
Arinal Djunaidi Gubernur Lampung Melantik dr. Lukman Pura Sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek

Arinal Djunaidi Gubernur Lampung Melantik dr. Lukman Pura Sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek

09/08/2021
HUT ke-76thn, Bea Cukai Kolaborasi Membangun Negeri

HUT ke-76thn, Bea Cukai Kolaborasi Membangun Negeri

05/10/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/