• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Braja Selebah Tangkap Pencuri Motor dan Handphone Lewat Jendela Rumah

DemokrasiNews
01/08/2020
in Hukum & Kriminal
Polsek Braja Selebah Tangkap Pencuri Motor dan Handphone Lewat Jendela Rumah

Demokrasinews: LamTim – Warga Desa Karang Anyar Labuhan Maringgai Lampung Timur inisial Pr (32) di gelandang gabungan Team Tekab 308 Polsek Braja Selebah dan Tekab 308 polres Lampung timur.

Pr di amankan, karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah korban Yuli (20) warga Desa Braja Luhur Kecamatan Braja Selebah.

“Pelaku beraksi memasuki rumah korban melalui jendela depan, sekitar pukul 04.30 Wib (21/7) lalu. Pr berhasil membawa Honda Beat warna Magenta hitam Nopol BE 2764 NBF dan Handphone Vivo Y 17 warna silver gold, lalu keluar melalui pintu belakang rumah” jelas Kapolsek Braja Selebah Ipda Rudi Apriyanto mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan.

Polsek Braja Selebah Tangkap Pencuri Motor dan Handphone Lewat Jendela Rumah Polsek Braja Selebah Tangkap Pencuri Motor dan Handphone Lewat Jendela Rumah Polsek Braja Selebah Tangkap Pencuri Motor dan Handphone Lewat Jendela Rumah

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih 18 juta rupiah. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Braja Selebah.

“Pelaku Pr di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan jam 22.00 Wib (31/7), dengan barang bukti Handphone Vivo Y 17 berikut kotak, Satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Satu buah kunci kontak motor” kata Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Braja selebah. Pelaku di ancam pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

“Pelaku Pr sudah kita amankan di Mapolsek dan sedang kita lakukan pengembangan lebih lanjut” tambah Kapolsek.

Pewarta: Anwar
Editor: Andono


Tags: Polsek Braja Selebah

Berita Terkini

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026
Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan

DemokrasiNews
29/08/2026

Related News

Tipidkor Satreskrim Polres Tulang Bawang Limpahkan Berkas P21 Oknum PNS Penyimpangan Dana Desa

Tipidkor Satreskrim Polres Tulang Bawang Limpahkan Berkas P21 Oknum PNS Penyimpangan Dana Desa

04/12/2021
Hari Kedua Kejurprov Anggar Lampung 2025 Penuh Kejutan dan Prestasi Mengesankan

Hari Kedua Kejurprov Anggar Lampung 2025 Penuh Kejutan dan Prestasi Mengesankan

18/05/2025
Kementrian Pariwisata: TNWK Bisa Dibuka Kembali Untuk Umum

Kementrian Pariwisata: TNWK Bisa Dibuka Kembali Untuk Umum

30/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/