• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Zona Wakil Rakyat

Endro S. Yahman Ingatkan Pemkab Pesibar Bijak Berlakukan Perda Tata Ruang

DemokrasiNews
22/07/2020
in Zona Wakil Rakyat, Ekonomi
Endro S. Yahman Ingatkan Pemkab Pesibar Bijak Berlakukan Perda Tata Ruang

Demokrasinews: Pesibar – Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mengingatkan Pemkab Pesisir Barat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memberlakukan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga tidak ada rakyat yang merasa dirugikan.

Hal tersebut diungkapkannya sebagai respon atas pengaduan masyarakat petambak udang di Kabupaten Pesisir Barat Lampung mengenai penutupan kegiatan tujuh tambak udang akibat pemberlakuan Perda No. 08/2017 tentang RTRW. Pasalnya, Perda tersebut diberlakukan secara surut.

Setelah pertemuan antara Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Ketua Ikatan Petambak Pesisir Barat Sumatera (IPPBS), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung, anggota DPRD Pesbar dan perwakilan masyarakat yang dimediasi Ombudman RI, keluar rekomendasi agar Pemkab Pesisir Barat membatalkan Perda No. 08/2017 berikut pembekuan usaha tambak udang di Waybatang.

Endro S. Yahman Ingatkan Pemkab Pesibar Bijak Berlakukan Perda Tata Ruang Endro S. Yahman Ingatkan Pemkab Pesibar Bijak Berlakukan Perda Tata Ruang Endro S. Yahman Ingatkan Pemkab Pesibar Bijak Berlakukan Perda Tata Ruang

“Sifat suatu peraturan itu tidak berlaku surut. Perda RTRW itu ditetapkan tahun 2017,” ungkap Endro saat meninjau lokasi tambak udang yang ditutup karena pemberlakuan Perda No. 08/2017 di Pekon Waybatang, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, pada Selasa (21/07/2020).

“Jadi Pemda harus bijaksana dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai pemberlakuan Perda malah menimbulkan ketidakpastian hukum, dan merugikan masyarakat yang sudah berperan dalam percepatan pembangunan ekonomi daerah dengan menanamkan usahanya di sini. Apalagi pemerintah pusat sedang bersusah payah meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah merebaknya Covid-19″ ujar Endro.

Pria kelahiran Pringsewu Lampung ini melanjutkan, kasus ini hendaknya menjadi pelajaran berharga untuk Pemda lainnya. Sebab, tahapan dan proses penyusunan RTRW harus menjunjung asas kehati-hatian, profesional dengan melihat kondisi riil isi ruang wilayah yang ada. 
“Selain itu, dalam proses penyusunan, revisi RTRW juga sebaiknya melakukan serap aspirasi masyarakat dan uji publik/konsultasi publik,” terangnya.

Di sisi lain, imbuh Endro Suswantoro Yahman, Pemerintah Pusat seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebagai lembaga yang membuat persetujuan perubahan RTRW juga harus hati-hati dan melakukan check ulang sebelum memberi approval.

“Kemendagri yang Tupoksinya melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah juga harus melakukan tugasnya agar Kepala Daerah tidak salah mengambil kebijakan,” pungkasnya.

Persoalan penutupan tujuh tambak udang di Waybatang Kecamatan Lemong Pesisir Barat Lampung ini diadukan oleh Ikatan Petambak Pesisir Barat Sumatera (IPPBS) kepada Endro Suswantoro Yahman.

Pengaduan ini merupakan reaksi atas sikap Pemkab Pesisir Barat yang tak kunjung melaksanakan rekomendasi untuk membatalkan Perda No. 08/2017 tentang RTRW yang sekaligus menganulir penutupan usaha tambak udang di Waybatang, Lemong, Pesibar.

“Pada pertemuan tersebut, Pemkab Pesibar tidak dapat memberikan dasar dan alasan penutupan tambak udang yang luasnya ribuan hektar sehingga Ombudsman RI menyatakan penutupan tambak udang dibatalkan sampai ada keputusan lebih lanjut,” kata Ketua IPPBS Agusri Syarief saat mendampingi Endro S. Yahman meninjau lokasi tambak udang.(*)

Pewarta: Ikhsan


Berita Terkini

Polemik Pinjaman Rp150 Miliar Memanas, NasDem dan PAN Pasang Badan untuk Bupati Lampura
Politik

Polemik Pinjaman Rp150 Miliar Memanas, NasDem dan PAN Pasang Badan untuk Bupati Lampura

DemokrasiNews
19/05/2026
Penyusunan RTRW Lampung Timur Masuk Tahap Krusial, Isu Investasi dan Lingkungan Mengemuka
Advertorial

Penyusunan RTRW Lampung Timur Masuk Tahap Krusial, Isu Investasi dan Lingkungan Mengemuka

DemokrasiNews
18/05/2026
Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis untuk Modernisasi Pertahanan Nasional
Nasional

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis untuk Modernisasi Pertahanan Nasional

DemokrasiNews
18/05/2026
Polemik Pinjaman Rp150 Miliar Memanas, Banggar DPRD Lampung Utara Pasang Badan Bela Bupati
Politik

Polemik Pinjaman Rp150 Miliar Memanas, Banggar DPRD Lampung Utara Pasang Badan Bela Bupati

DemokrasiNews
18/05/2026
264 Koperasi Merah Putih Dibangun di Lampung Timur, 45 Gerai Siap Operasi
Advertorial

264 Koperasi Merah Putih Dibangun di Lampung Timur, 45 Gerai Siap Operasi

DemokrasiNews
16/05/2026
Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa

DemokrasiNews
16/05/2026

Related News

Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil

Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil

07/08/2020
Hidden Ways To Save Money That You Might Be Missing

Hidden Ways To Save Money That You Might Be Missing

28/08/2021
China’s Industrial Profit Growth Slows on Virus and Flood Impact

China’s Industrial Profit Growth Slows on Virus and Flood Impact

18/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/