• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Kalirejo Tangkap Sindikat Pelaku Curanmor Parkiran Lintas Kabupaten

DemokrasiNews
15/07/2020
in Hukum & Kriminal
Foto: Ilustrasi.

Foto: Ilustrasi.


Demokrasinews: Lamteng – Polsek Kalirejo Lampung Tengah berhasil menangkap salah satu sindikat pelaku curanmor berinisial T (28). Pelaku dalam melakukan aksinya dilengkapi senpi dan bisanya beraksu diparkiran di wilayah Pesawaran, Pringsewu, Lampung Barat serta Lampung Tengah.

Pelaku di tangkap di tempat tinggalnya Dusun VI Kampung Sendang Asih Kecamatan Sendang Agung Lampung Tengah, Minggu (12/7/2020).

Menurut Kapolsek Kalirejo Ridho Rafika mewakili Kapolres Lampung Tengah bahwa penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan tentang ciri-ciri pelaku dari beberapa keterangan saksi- saksi yang sudah dimintai keterangan.

Polsek Kalirejo Tangkap Sindikat Pelaku Curanmor Parkiran Lintas Kabupaten Polsek Kalirejo Tangkap Sindikat Pelaku Curanmor Parkiran Lintas Kabupaten Polsek Kalirejo Tangkap Sindikat Pelaku Curanmor Parkiran Lintas Kabupaten

“Dilakukan penangkapan terhadap pelaku dari hasil pengembangan dan pemeriksaan pelaku penadah hasil barang curian juga kami tangkap” kata Ridho.

Dijelaskan, dasar penangkapan pelaku TT Laporan Polisi korban dengan Nomor : LP/ 279B /VI/2020 /Res Lt/Sek Kajo Tgl 24 Juni 2020, dimana korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih No Pol BE 2473 IW di depan Toko Kampung Sendang Agung Kec Sendang Agung Lampung Tengah, Senin (01/06/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berikut barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya satu buah jaket warna coklat, satu buah masker dan satu unit sepeda motor Revo warna hitam yang digunakan Pelaku bersama kawannya yang masih dalam Pencarian (DPO).

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku TT di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara” tegas Ridho Rafika.

Pewarta: Fahmi


Berita Terkini

KPK Kembali Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka, Kini Terkait Dugaan Suap Temuan Audit BPK
Hukum & Kriminal

KPK Kembali Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka, Kini Terkait Dugaan Suap Temuan Audit BPK

DemokrasiNews
11/06/2026
Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu
Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu

DemokrasiNews
11/06/2026
Heboh di Medsos, Video Begal di Lampung Timur Viral, Polisi Identifikasi Dua Pelaku
Hukum & Kriminal

Viral dan Dikecam Publik, Dua Terduga Begal Lampung Timur Akhirnya Menyerah ke Polisi

DemokrasiNews
10/06/2026
Prabowo Soroti Integritas Layanan Kesehatan, Minta Pengawasan Anggaran Diperketat
Nasional

Prabowo Soroti Integritas Layanan Kesehatan, Minta Pengawasan Anggaran Diperketat

DemokrasiNews
10/06/2026
Narkoba Masih Mengintai Lampung Timur, Satresnarkoba Ringkus 5 Orang dalam Operasi Malam
Hukum & Kriminal

Narkoba Masih Mengintai Lampung Timur, Satresnarkoba Ringkus 5 Orang dalam Operasi Malam

DemokrasiNews
10/06/2026
Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Sita 6 Motor Hasil Kejahatan
Hukum & Kriminal

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Sita 6 Motor Hasil Kejahatan

DemokrasiNews
10/06/2026

Related News

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala

28/10/2020
Zaiful Bokhari dan Sudibyo Hadiri Upacara peringatan Hari Santri Nasional

Zaiful Bokhari dan Sudibyo Hadiri Upacara peringatan Hari Santri Nasional

22/10/2020
Ketua DPR RI Puan Maharani: Kesepakatan dan Keputusan Pemilu 14 Februari 2024 Dilakukan Secara Cermat

Ketua DPR RI Puan Maharani: Kesepakatan dan Keputusan Pemilu 14 Februari 2024 Dilakukan Secara Cermat

26/01/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/