• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Atur Shift Kerja, Menteri PAN RB Berharap Bisa Kurangi Penumpukan Penumpang

DemokrasiNews
15/07/2020
in Sosial Budaya
Atur Shift Kerja, Menteri PAN RB Berharap Bisa Kurangi Penumpukan Penumpang

DEMOKRASINEWS – Instansi pemerintah diminta untuk melakukan pengaturan jam kerja dan pembagian shift kerja selama tatanan normal baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan salah satu tujuan sistem shift adalah untuk mengurangi penumpukan penumpang di satu waktu agar dapat menerapkan physical distancing sesuai Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Untuk menindaklanjuti SE Gugus Tugas tersebut, Menteri PANRB telah mengeluarkan SE No. 65/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Instansi Pemerintah di Wilayah Jabodetabek dalam Tatanan Normal Baru.

Atur Shift Kerja, Menteri PAN RB Berharap Bisa Kurangi Penumpukan Penumpang Atur Shift Kerja, Menteri PAN RB Berharap Bisa Kurangi Penumpukan Penumpang Atur Shift Kerja, Menteri PAN RB Berharap Bisa Kurangi Penumpukan Penumpang

Untuk pengaturan mobilitas ASN dari atau menuju wilayah Jabodetabek, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah agar mematuhi pengaturan jam kerja dan pembagian shift. Sistem/shift kerja yang diatur harus akuntabel dan selektif sesuai dengan persyaratan atau kriteria yang ditetapkan dalam SE Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.

Dalam surat tersebut di jelaskan bahwa jumlah pegawai yang bekerja dalam shift diatur secara proporsional mendekati perbandingan 50:50. Pengaturan jam kerja antar shift wajib dilakukan dengan jeda minimal 3 jam. Shift pertama masuk antara pukul 07.00-07.30, dan pulang antara pukul 15.00-15.30. Sementara untuk shift 2, masuk antara pukul 10.00-10.30, dan pulang sekitar pukul 18.00-18.30 Wib.

Pengaturan jam kerja di maksud agar diikuti dengan optimalisasi penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan keselamatan bagi kelompok rentan. Penyusunan dan penerapan teknis operasional jam kerja oleh masing-masing instansi dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Atur Shift Kerja, Menteri PAN RB Berharap Bisa Kurangi Penumpukan Penumpang Atur Shift Kerja, Menteri PAN RB Berharap Bisa Kurangi Penumpukan Penumpang Atur Shift Kerja, Menteri PAN RB Berharap Bisa Kurangi Penumpukan Penumpang

Dalam SE Menteri PANRB itu, PPK menugaskan Pejabat yang Berwenang pada instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi jam kerja, dan melaporkannya kepada Menteri PANRB pada setiap hari Jumat.

“Pejabat yang berwenang pada kementerian/lembaga/daerah agar melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan SE ini dan melaporkannya secara tertulis kepada Menteri PANRB setiap hari Jumat, selambatnya pukul 16.00 WIB,” jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di SE tersebut.

Laporan tertulis dilakukan melalui tautan https://s.id/pelaporanjamkerjaasn. Sedangkan format laporan jam kerja dapat diunduh pada tautan https://jdih.menpan.go.id/puu-1103-Surat%20Edaran%20Menpan.html. 

Sumber : Humas Menpan RB/EN
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an
Edukasi

Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an

DemokrasiNews
29/09/2026
Eks Pejuang PIRSUS IA Blambangan Umpu Gelar Reuni, Lebih dari 100 Orang Hadir
Sosial Budaya

Eks Pejuang PIRSUS IA Blambangan Umpu Gelar Reuni, Lebih dari 100 Orang Hadir

DemokrasiNews
28/09/2026
Tokoh Lintas Agama Satukan Suara, Dorong Tulang Bawang Wujudkan Kabupaten “Udang Manis”
Sosial Budaya

Tokoh Lintas Agama Satukan Suara, Dorong Tulang Bawang Wujudkan Kabupaten “Udang Manis”

DemokrasiNews
23/09/2026
200 Ribu Jemaah Kobarkan Semangat Persaudaraan di Puncak Haul ke-887 Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Sosial Budaya

200 Ribu Jemaah Kobarkan Semangat Persaudaraan di Puncak Haul ke-887 Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

DemokrasiNews
22/09/2026
KBIHU Armuzna Menggerakkan Pembinaan Haji, Bekali Jamaah dengan Ilmu dan Kemandirian
Edukasi

KBIHU Armuzna Menggerakkan Pembinaan Haji, Bekali Jamaah dengan Ilmu dan Kemandirian

DemokrasiNews
21/09/2026
36 Tahun HUMANIKA, Aktivis Lintas Generasi Rawat Solidaritas dan Persaudaraan
Sosial Budaya

36 Tahun HUMANIKA, Aktivis Lintas Generasi Rawat Solidaritas dan Persaudaraan

DemokrasiNews
19/09/2026

Related News

Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan  di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah

Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan  di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah

31/01/2022
Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi

Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi

12/09/2023
Tinjau Pembangunan Tol Yogyakarta – Bawen Menteri Basuki Tegaskan 4 Pesan

Tinjau Pembangunan Tol Yogyakarta – Bawen Menteri Basuki Tegaskan 4 Pesan

15/08/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/