Demokrasinews:LamTim – Apes, agen jasa pelayanan pengambilan uang BRI Link yang bertempat di jl Ir Sutami Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur harus merelakan raibnya uang sebesar 20 juta, (10/7/2020).
Dari pengakuan korban kasir penunggu BRI Link bernama Eka, bahwa sekitar jam 10.30 WIB datang seorang pria setengah baya mendatanginya kemudian meminta uang sejumlah 20 juta. Seperti tak sadar Eka hanya memberikan begitu saja uang yang diminta oleh pelaku.
“Dia datang sebelumnya mengajak berjabat tangan. Tidak tahu kenapa tanpa sadar saya seperti terhipnotis dan mengikuti apa yang pelaku minta, yakni meminta uang 20 juta yang saya berikan begitu saja” terang Eka sambil menangis.
Eka baru sadar setelah pelaku berlalu dari hadapanya dengan mengendarai mobil Ayla warna Abu-abu bersama rekanya yang menunggu didalam mobil diparkiran depan toko nya.
Atas kejadian itu salah satu rekan Eka mengaku bahwa kejadian tersebut terekam di CCTV dan pemilik BRI Link sudah melaporkan kejadian tersebut kepolsek setempat.
Tim DemokrasiNews











