• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Jaya: John Kei Cs di Ancam Pasal Berlapis

DemokrasiNews
23/06/2020
in Hukum & Kriminal
Konfrensi Pers Polda Metro Jaya. Foto: Antara

Konfrensi Pers Polda Metro Jaya. Foto: Antara


DEMOKRASINEWS:Jakarta–Pasca penggrebekan dan penangkapan gembong Preman John Kei dan komplotanya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana gelar konfrensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Jakarat (22/6/2020).

Kapolda mengatakan, bahwa motif ekonomi yang menjadi pemicu pengeroyokan oleh kelompok John Kei sehingga menewaskan satu orang pada Minggu siang (21/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka. Adapun pasal yang dikenakan kepada para tersangka ini adalah Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 dan UU darurat No 12 Tahun 51.

Kapolda Metro Jaya: John Kei Cs di Ancam Pasal Berlapis Kapolda Metro Jaya: John Kei Cs di Ancam Pasal Berlapis Kapolda Metro Jaya: John Kei Cs di Ancam Pasal Berlapis

Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

“Motifnya, sebenarnya ini masih keluarga antara John Kei dan Nus Khei, ini dilandasi atau berdasarkan permasalahan pribadi antara keduanya, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah,” kata Irjen Polisi Nana di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Meski demikian ketegangan antara keduanya meningkat akibat saling mengancam via aplikasi pesan singkat. Puncaknya adalah ketika John Kei cs berupaya mencari dan menghabisi Nus Kei pada Minggu siang.

Namun karena gagal menemukan Nus Kei, kelompok John Kei akhirnya menghabisi Yustus Corwing Rahakbau (46) pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Yustus adalah salah satu anak buah Nus Kei.

“Jadi ini masalah pribadi sebenarnya tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui HP, ini setelah kita periksa HP para pelaku ini,” kata Nana.

Peristiwa pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus pada Minggu siang kemudian viral di media sosial dan dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

TIdak hanya itu, pada hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan pengerusakan di rumah Nus Kei dan merusak satu unit kendaraan roda empat milik tetangga Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.

Atas kejadian tersebut Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah kemudian melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (21/6) pukul 20.15 WIB, di markas John Kei di Jl. Titian Indah Utama X, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, oleh tim gabungan Polda dan Polrestro Tangerang Kota terhadap 30 orang anggota kelompok John Kei cs.(*)

Antaranews.com,

Editor : Red.


Tags: Jhon KeyKapolda Metro Jaya

Berita Terkini

Tersinggung Saat Main Kartu, Pria di Lampung Timur Lepaskan Tembakan
Peristiwa

Tersinggung Saat Main Kartu, Pria di Lampung Timur Lepaskan Tembakan

DemokrasiNews
10/03/2026
Menu MBG Diduga Basi Dibagikan ke Siswa TK di Way Bungur, Wali Murid Protes
Kesehatan

Menu MBG Diduga Basi Dibagikan ke Siswa TK di Way Bungur, Wali Murid Protes

DemokrasiNews
07/03/2026
Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta
Hukum & Kriminal

Tiga Debt Collector Rampas Pajero Sport di Mojokerto, Mobil Dijual ke Penadah Rp80 Juta

DemokrasiNews
07/03/2026
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

DemokrasiNews
07/03/2026
BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur Tersangka Pencabulan Anak
Hukum & Kriminal

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur Tersangka Pencabulan Anak

DemokrasiNews
06/03/2026
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Selatan
Hukum & Kriminal

Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
06/03/2026

Related News

Melawan saat Ditangkap, 2 Spesialis Curanmor di Lampung Timur Ditembak

Melawan saat Ditangkap, 2 Spesialis Curanmor di Lampung Timur Ditembak

18/09/2023
Danau Kemuning Desa Sribhawono Diproyeksikan Menjadi PAD Bumdes

Danau Kemuning Desa Sribhawono Diproyeksikan Menjadi PAD Bumdes

16/12/2021
Dua Hari di Isolasi, Satu Warga Desa Pelindung Jaya Meninggal

Dua Hari di Isolasi, Satu Warga Desa Pelindung Jaya Meninggal

30/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/