DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Ketua Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Ko-Wappi) Kabupaten Pesawaran, Dahron Sungkai tanggapi banyaknya berita terkait pelanggaran oleh calon kepala daerah ketika bersosialisasi di tengah situasi pandemi.
Lantaran tidak sedikit berita pelanggaran, terutama saat mobilisasi massa oleh calon kepala daerah di Kabupaten Pesawaran tersebut, menurut Dahron harus menjadi perhatian serius lembaga pengawas terutama Bawaslu Pesawaran.
“Kalo kita amati di media massa, yang sering dimuat itu adalah pelanggaran, berupa pengumpulan massa oleh calon kepala daerah, situasi pandemi covid-19 seperti ini, tentunya pengumpulan massa adalah hal yang sangat beresiko, kalau udah sering terjadi pelanggaran, lembaga pengawas seperti Bawaslu harus tegas memberikan sangsi,” kata Dahron.
Ditambahkanya lembaga pengawas harus benar benar serius memberikan sangsi kepada siapa saja Paslon yang melanggar protokol kesehatan saat mobilisasi massa dalam kampanyenya.
“Harus tegas berikan sangsi sesuai aturan PKPU dan jika itu terjadi secara berulang-kali maka sangsinya harus lebih keras lagi, karena kalo itu ngumpulin massa apalagi ada anak-anak kecil resikonya terlalu besar terhadap penyebaran covid19,” tandasnya.
Selain itu Ketua Organisasi KO-WAPPI Dahron S juga menambahkan, Pelibatan media massa oleh lembaga penyelenggara pilkada sangat diperlukan ketika situasi pandemi, sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi lebih jelas, tentang hal apa saja yang harus di lakukan ketika mengikuti tahapan penyelenggaraan pilkada.
“Semua harus dilibatkan termasuk media, karena situasi pandemi covid-19 ini masyarakat perlu sekali di berikan informasi yang jelas tentang apa saja hal-hal yang harus dilakukan ketika pencoblosan ataupun saat tatap muka,” jelasnya.
Ketua organisasi kewartananan ini juga mengapresiasi langkah-langkah Polres Pesawaran dalam menanggulangi penyebaran covid-19 dengan rutin melakukan operasi yustisi di wilayah setempat. “Maka jangan di rusak, dan Bawaslu harus tegas,” pungkasnya
Pewarta : Rizky
Editor : Roy Choiri










