• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, September 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan

DemokrasiNews
29/09/2022
in Nasional, Tokoh
Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Reformasi di bidang hukum ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di KPK. Jokowi juga menyoroti upaya pemberantasan kasus korupsi yang kerap gembos di pengadilan.

Perintah reformasi hukum itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan terkait kasus korupsi yang menjerat Sudrajad Dimyati. Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md mengawal proses reformasi hukum.

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Dan itu saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin kemarin (26/09/2022).

Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan

Jokowi mengatakan, proses hukum Sudrajad Dimyati saat ini masih berjalan di KPK. Dia meminta semua pihak mengikuti proses hukum hingga selesai. “Saya kira kita ikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi.

Mahfud Ungkap Kekecewaan Jokowi

Perintah Jokowi itu disambut langsung oleh Mahfud Md. Mahfud memastikan akan berkoordinasi secepatnya untuk melaksanakan perintah Jokowi dalam mereformasi hukum.

Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan Kekecewaan Presiden Jokowi, Berantas Korupsi Gembos di Pengadilan

“Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (26/09/2022).

Mahfud lantas menjelaskan, alasan Jokowi memerintahkan jajarannya di eksekutif mengambil sikap terhadap lembaga yudikatif. Dia menyebut keinginan Jokowi itu berangkat dari keprihatinannya terhadap upaya pemerintah memberantas korupsi yang kerap gembos di pengadilan.

“Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan hakim agung. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan,” jelas Mahfud.

“Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak asuransi Jiwasraya, ASABRI, Garuda, satelit Kemhan, kementerian, dan lain-lain. Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga cukup lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA,” jelas Mahfud.

Mahfud juga mengungkit banyaknya koruptor yang dikorting hukumannya atau bahkan dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Selain itu, kata dia, pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa lantaran berbeda lembaga dan dalih keputusan hakim tidak bisa dicampuri.

“Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar. Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedang mereka yudikatif. Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum yang sudah gila-gilaan,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Mahfud menyebut akhirnya Jokowi memerintahkan dirinya melakukan reformasi hukum. Kekecewaan Jokowi itu, kata dia, muncul gegara usaha pemberantasan korupsi justru digembosi oleh lembaga yudikatif.

“Maka Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia. Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen,” imbuhnya.

Selanjutnya : https://news.detik.com/berita/d-6315983/kekecewaan-jokowi-sebab-berantas-korupsi-gembos-di-pengadilan


Berita Terkini

Agus Rama Halik Menggerakkan Abung Selatan, Kini Menatap Tantangan Lebih Luas
Tokoh

Agus Rama Halik Menggerakkan Abung Selatan, Kini Menatap Tantangan Lebih Luas

DemokrasiNews
28/09/2026
SKK Migas Paparkan Panjangnya Proses Eksplorasi Migas, Ingatkan Media Soal Produksi dan Lifting
Pendidikan

SKK Migas Paparkan Panjangnya Proses Eksplorasi Migas, Ingatkan Media Soal Produksi dan Lifting

DemokrasiNews
25/09/2026
MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Edukasi

MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

DemokrasiNews
24/09/2026
Gubernur dan Ketua Kwarda Lampung Gerakkan Pramuka Peduli, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Pendidikan

Gubernur dan Ketua Kwarda Lampung Gerakkan Pramuka Peduli, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

DemokrasiNews
23/09/2026
SKK Migas dan PHE OSES Bekali Wartawan, Perkuat Literasi Energi dari Bandung
Ekonomi

SKK Migas dan PHE OSES Bekali Wartawan, Perkuat Literasi Energi dari Bandung

DemokrasiNews
22/09/2026
Muhammad Toyyib Mengabdikan 17 Tahun untuk Dakwah, Tetap Aktif di Usia 69
Tokoh

Muhammad Toyyib Mengabdikan 17 Tahun untuk Dakwah, Tetap Aktif di Usia 69

DemokrasiNews
17/09/2026

Related News

COVID-19 : Ganjar Kumpulkan Pakar Sosial, Cari Jurus Jitu Sosialisasi pada Masyarakat

COVID-19 : Ganjar Kumpulkan Pakar Sosial, Cari Jurus Jitu Sosialisasi pada Masyarakat

28/07/2020
Prestasi Muda Anggar Lampung: Azira Boyong Perak dari Banda Aceh

Prestasi Muda Anggar Lampung: Azira Boyong Perak dari Banda Aceh

05/10/2025
Warga Pringsewu Ditemukan Tewas Dijalan Raya Ahmad Yani Seputar Wilayah Gedong Tataan

Warga Pringsewu Ditemukan Tewas Dijalan Raya Ahmad Yani Seputar Wilayah Gedong Tataan

17/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/