DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Dugaan lalai dan kurang maksimalnya penanganan perawatan pasien yang berujung meninggal dunia oleh Puskesmas Antarbrak Kecamatan Limau, akhirnya ditangapi serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanggamus, Selasa (2/11).
“Dinkes akan mengkajinya langsung dengan pimpinan Puskesmas dan petugas yang memberikan pelayanan saat itu. Secepatnya Diskes akan turun ke Puskesmas Antarbrak Limau, dan hasilnya akan menjadi pertimbangan pimpinan,” ujar Taman Prasi selaku Sekertaris Diskes Tanggamus,
Sebelumnya Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Puskesmas Antarbrak, akan minta penjelasan perawat yang menangani pasien saat itu, dia juga mengatakan secara pribadi dan atas nama Puskesmas sudah berkunjung di kediaman keluarga dan bertemu ayah almarhum Nica Nawindra, Jumat (30/10).
Dikatakannya, Puskesmas sudah memberikan pelayanan maksimal kepada pasien. Menurut keterangan dokter yang bertugas saat itu, pasien mengidap TB paru cukup parah, bahkan satu paru-paru sebelah kanannya sudah tidak berfungsi, pasien juga sudah gagal pengobatan TB paru kategori pertama.
“Kami sudah serahkan kronologis pasien ke Diskes Tanggamus hari sabtu (31/10) karena sebelumnya saya juga sibuk keliling bersama uspika sosialisasi protokol kesehatan Covid-19,” jelas Popy via pesan whatsapp, Minggu (1/11).
Menurut dia, keluarga pasien sebenarnya komplain kepada perawat yang bertugas saat itu, yang dinilai terlalu arogan.
“Besok saya akan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, kalau benar terbukti, sanksinya teguran dan pembinaan, bisa sampai pada pemberhentian bekerja dari puskesmas tersebut,” jelasnya.
Bersamaan, melalui sambungan telpon, Rekiyansyah keluarga almarhum mengatakan, keluarga masih menungu penjelasan langsung dari puskesmas terkait kronologi penanganan pasien, setelah masuk sampai pasien dirujuk dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan, sebelum sampai ke rumah sakit yang dituju.
“Sampai saat ini pihak puskesmas belum ada yang menghubungi selaku kuasa keluarga, kita tungu dalam satu dua hari ini,” tegasnya
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri











