DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Pansus Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) DPRD Tanggamus, mengingatkan agar Panitia Pilkakon Kabupaten jangan lelet untuk segera mengirim jawaban tertulis soal pelaksanaan pilkakon Desember 2020.
Ketua Pansus Pilkakon Yoyok Sulistio menjelaskan, pansus sudah mengeluarkan rekomendasi dan dibacakan saat sidang paripurna beberapa bulan lalu, tinggal menungu jawaban tertulis dari panitia pilkakon kabupaten.
Dia juga mengatakan, banyak masyarakat yang mempertanyakan hasil kerja pansus kepadanya, apalagi masa kerja pansus akan berahir di bulan november mendatang.
Seharusnya panitia pilkakon kabupaten sudah memberikan jawaban secara tertulis kepada pansus.
Ditambahkannya, saat ini anggota pansus (DPRD) sedang kunjungan kerja diluar daerah, selesai kunjungan kerja akan kami bahas kembali, apakah akan dilakukan pangil ulang, atau dibiarkan mengurai begitu saja tanpa mendapatkan jawaban tertulis dari panitia pilkakon.
“Kalau tetap tidak ada followup dan jawaban dari mereka, diahir masa kerja tahunan, DPRD akan memberikan catatan buruk kepada mereka. Untuk dilakukan pemangilan ulang dalam pansus sangat mungkin,” katanya, via sambungan telpon, Rabu (21/10)
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pekon (Kabag Tapem) Tanggamus, Syarif Zulkarnain mengatakan, panitia pilkakon kabupaten akan memberikan jawaban tertulisnya dalam waktu dekat ini.
“Kalaupun ada pemanggilan ulang oleh pansus DPRD, kami juga siap menghadirinya,” kata Syarif kepada demokrasiNews di ruang kerjanya.
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri











