DEMOKRASINEWS, Lampung Utara – Massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Utara Bergerak yang dipelopori HMI, PMII, IMM dan organisasi mahasiswa yang ada di Lampung Utara, menggelar aksi damai menyampaikan sikap menolak Pengesahan Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).
Titik star awal Massa berkumpul dihalaman kantor Pemda pukul 09.00 WIB, bergerak menyampaikan orasi di bundaran Tugu Payan Mas Kotabumi, kemudian dilanjutkan menuju kantor DPRD.
Dalam orasinya korlap Aliansi Lampung Utara Bergerak Dedi Ariyanto menyampaikan pernyataan sikap berupa, Mosi tidak percaya terhadap Pemerintah dan DPR RI. Menolak pengesahan Omnibuslaw UU cipta kerja. Meminta Presiden untuk menerbitkan Perpu serta Meminta kepada ketua DPRD dan anggota dewan untuk menandatangani fakta integritas.
“Apabila tuntutan aksi kami tidak diterima maka kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak” Ucapnya.
Massa disambut oleh ketua DPRD lampung utara Romli beserta jajaranya. Romli berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPR RI dan Presiden.
Dari pantauan dilokasi, aksi yang dilakukan oleh Aliansi Lampung Utara Bergerak, dikawal oleh Polres Lampung Utara dan Kodim 0412 Lampung Utara.
Pewarta : Bambang
Editor : Roy Choiri











