DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Inspektorat Tanggamus hari ini layangkan surat pangilan ke Kepala SDN Binjaiwangi Kecamatan Pugung. Pemangilan terkait dugaan kongkalikong pembangunan perpustakaan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, dengan pagu angaran Rp 166.900.000.
Kepada DemokrasiNews, Sekertaris Inspektorat Tanggamus, Gustam mengatakan, Selasa besok tim akan melayangkan surat pemangilan ke Kepala SDN Binjaiwangi untuk di mintai keterangan terkait dugaan kongkalikong pembangunan gedung perpustakaan di sekolah tersebut.
“Saya berharap kepala SDN Binjaiwangi hadir Rabu (23/9) lusa, untuk dimintai keterangannya, agar permasalahannya bisa segera selesai,” jelasnya.
Gustam mengatakan, tim akan memintai keterangan, 1. Kenapa Komite Sekolah tidak dilibatkan dalam kepanitiaan, 2. Kenapa papan pelaksana kegiatan ditempel didinding belakang sekolah, 3. Kenapa tidak melibatkan tenaga kerja warga setempat.
Menurut dia, kalau ketiga poin diatas benar pihak sekolah telah menabrak aturan yang ada, dan itu jelas salahnya. “Untuk lebih jelasnya, nanti media bisa hadir dan meminta tangapan kepsek usai di lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya diduga ada kongkalikong pada pembangunan Gedung Perpustakaan SDN Binjaiwangi Kecamatan Pugung, yang bersumber dari DAK tahun 2020 dengan pagu Rp 166.900.000.
Indikasinya mulai dari tidak dilibatkannya komite sekolah dalam kepanitiaan pembangunan, papan pelaksana kegiatan yang hanya ditempel dibelakang sekolah, dan tidak mengunakan tenaga kerja warga setempat.
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri











