DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Polres Lampung Timur menerima penghargaan Predikat ZONA HIJAU Kualitas Tinggi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) di Emersia Hotel dan Resort Bandar Lampung pada Kamis, (12/12/2024). Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik di Provinsi Lampung tahun 2024.
Polres Lampung Timur memperoleh skor 84,79, yang menempatkannya dalam kategori ZONA HIJAU, yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Lampung Timur berada pada standar tinggi. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, tidak dapat hadir secara langsung dalam acara tersebut dan diwakili oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian. AKP Glend menerima penghargaan secara langsung dari Ombudsman RI. Dalam sambutannya, Glend mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian ini. Ia menekankan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama dari seluruh anggota Polres Lampung Timur serta masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang turut berperan aktif.

“Ini semua merupakan wujud nyata kami, Polres Lampung Timur, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan puas,” ujar AKP Glend Felix Siagian.
Sebagai alumni Akademi Kepolisian tahun 2016 dengan pangkat balok tiga di pundak, AKP Glend menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar hasil dari penilaian, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Polres Lampung Timur. Ia juga mengungkapkan bahwa Polres Lampung Timur akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan segala aspek pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Prinsip kami adalah sebagai pelayan masyarakat, maka pelayanan tersebut harus selalu diutamakan dan terus ditingkatkan. Kami percaya bahwa pelayanan yang baik dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat,” kata Glend.
Lebih lanjut, AKP Glend berharap agar penghargaan yang diterima dapat menjadi dorongan untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan pelayanan kepolisian. “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas usaha kami, namun yang lebih penting adalah bagaimana kami dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat Kabupaten Lampung Timur dapat merasa puas, terbantu, dan terus merasakan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman,” tambahnya.
Dengan meraih penghargaan ini, Polres Lampung Timur membuktikan komitmennya dalam menyediakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Red/Rls Humas Polres Lamtim)











