• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor

DemokrasiNews
06/06/2020
in Hukum & Kriminal
Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor

DEMOKRASINEWS :  Dua pria asal Kecamatan Bandar Negeri Sempung,Tanggamus berinisial AP (21) dan PS (22) ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, Jumat sore ( 05/06/2020).

Dari penangkapan tersebut terungkap, keduanya  merupakan pelaku kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah Wonosobo maupun pengeroyokan di Kecamatan Semaka beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, keduanya ditangkap atas tindak pencurian handphone dengan TKP di depan salah satu toko di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus.

Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor

Penangkapan berdasar laporan korban Febi Rizki Ananda (20) warga Pekon Porwodadi, Kecamatan Gisting pada tanggal 30 Mei 2020. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan HP merk Vivo saat di letakan di dashboard sepeda motornya. 

“Berdasar penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung pukul 17.00 Wib,” ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK.

Dari tangan AP yang merupakan warga Pekon Sanggi Unggak dan PS, warga Pekon Rajabasa Kecamatan BNS, Tanggamus turut di amankan barang bukti handphone Vivo V5 milik korba.

Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor

Pada saat di amankan salah satu pelaku yakni AP diketahui membawa sebilah senjata tajam jenis pisau di sembunyikan di pinggang sebelah kiri.

“Barang bukti yang berhasil di amankan dari tersangka berupa handphone, senjata tajam dari para tersangka dan kotak handphone dari korban,” ujarnya.

Sedangkan kronologis kejadian yang di alami korban pada Sabtu tanggal 30 Mei 2020 sekitar jam 14.00 Wib berawal hendak membeli pakaian di toko saksi Diki dan memarkirkan sepeda motor didepan toko.

Saat kejadian palapor meletakan HP miliknya di dasboard sepeda motor, namun saat keluar melihat dua orang laki-laki yang tidak di kenal mengendari motor merk yamaha vixion warna merah mangambil HP miliknya kemudian kabur. 
“Kedua pelaku memperhatikan korban saat meletakan handphone tersebut, sehingga ketika lengah keduanya langsung beraksi,” jelasnya.

Atas peristiwa ini pihak kepolisian menghimbau masyarakat juga melakukan pengamanan diri sendiri dengan tidak meletakan barang berharga pada tempat yang mudah dicuri. 

Kemudian ketika berkendara sepeda motor juga agar memperhatikan barang bawaan seperti tidak menaruh barang berharga pada tas yang diselempangkan di belakang maupun di dashboard.

“Upaya pencegahan dari masyarakat juga tentunya membantu aparat kepolisian sebab mereka tidak memiliki celah berbuat jahat,” himbaunya.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil pengembangan kedua pelaku juga memiliki catatan krimnal lainnya yakni AP merupakan pelaku yang telah melakukan tindak pidana pengeroyokan wilayah Polsek Semaka sesuai laporan 02 Juni 2019 lalu. 

Selain itu kedua pelaku juga memil8k catatan pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di wilayah hukum Polsek Wonosobo, sesuai laporan tanggal 21 Mei 2020.

Keduanya, terlebih dahulu akan dilakukan penyidikan di Polres, selanjutkan di lakukan penyidikan sesuai catatan kejahatan mereka,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka ditahan bersama barang bukti di Satreskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.Terhadap tersangka pemilik senjata tajam juga dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Pewarta : Doni/Nico
Editor / Redaksi : Roy Choiri.


Berita Terkini

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara
Hukum & Kriminal

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara

DemokrasiNews
23/10/2026
Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes
Kesehatan

Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes

DemokrasiNews
22/10/2026
Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim
Hukum & Kriminal

Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim

DemokrasiNews
21/10/2026
Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot

DemokrasiNews
21/10/2026
Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni

DemokrasiNews
21/10/2026
Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Dua Gubuk Narkoba di Lampung Tengah, 7,4 Gram Sabu Disita

DemokrasiNews
21/10/2026

Related News

Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi di Kabupaten Ponorogo

Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi di Kabupaten Ponorogo

07/09/2021
KMHDI Kalteng Salurkan Bantuan Logistik Ke Korban Banjir di Kalsel

KMHDI Kalteng Salurkan Bantuan Logistik Ke Korban Banjir di Kalsel

04/02/2021
Polres Lampung Timur Gelar FGD “Wujudkan Pilkada Damai”

Polres Lampung Timur Gelar FGD “Wujudkan Pilkada Damai”

26/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/