• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Pemuda Bobol Kantor Pekon, Diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonosobo

DemokrasiNews
06/06/2020
in Hukum & Kriminal
Tiga Pemuda Bobol Kantor Pekon, Diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonosobo

DEMOKRASINEWS : Tiga pemuda warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) di tangkap Polsek Wonosobo atas dugaan pembobolan kantor pekon/desanya sendiri.

Ketiga tersangka berinisial HF (19),  IS (19) dan DN (20), polisi juga masih memburu dua orang temannya yang terlbat berinisial NS dan MA.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan laporan tanggal 3 Juni 2020, atas pelapornya Sahran (52).

Dimana dalam pelaporannya Sahran kehilangan satu unit alat Wifi dan 2 tanki semprot di Kantor Balai Pekon Bandar Sukabumi,Kecamatan Bandar Negeri Semoung.

“Atas penyelidikan laporan tersebut, ketiga tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing, pada Jumat (5/6/20) dinihari,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Dari tangan ketiga tersangka, lanjutnya, turut diamankan barang bukti berupa satu unit alat Wifi atau Acces Point Internet Pekon dan 2 tanki semprot merk Amoy isi 16 liter.

Kapolsek menjelaskan, pembobolan dilakukan ketiga tersangka pada Rabu  03 Juni 2020 sekitar pukul 02.00 Wib, dengan cara merusak kunci gembok pintu depan dan pintu gudang Balai Pekon, kemudian mencuri barang-barang tersebut.

“Pencurian itu sendiri diketahui oleh korban pada pagi harinya, dan langsung melaporkan ke Polsek Wonosobo sebab akibat kehilangan itu pihak pekon mengalami kerugian Rp. 2.240.000,” jelasnya.

Sementara dari hasil penyelidikan serta keterangan ketiga tersangka, mereka mengakui perbuatan tersebut, dilakukan bersama dengan dua orang temannya saat ini kabur.

Saat ini ketiga tersangka di tahan bersama barang bukti di Mapolsek Wonosobo Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

“Mereka akan dikenakan   pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. 

Pewarta : Doni/Nico
Editor / Redaksi : Roy Choiri


Berita Terkini

Konflik Keluarga di Lampung Tengah Berujung Maut, Adik Ipar Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Konflik Keluarga di Lampung Tengah Berujung Maut, Adik Ipar Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
01/05/2026
Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Ancaman oleh Pejabat Pemprov Lampung ke Polisi
Hukum & Kriminal

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Ancaman oleh Pejabat Pemprov Lampung ke Polisi

DemokrasiNews
30/04/2026
LAKH PWI Lampung Kawal Ketat Kasus Dugaan Ancaman Pejabat terhadap Wartawan
Hukum & Kriminal

LAKH PWI Lampung Kawal Ketat Kasus Dugaan Ancaman Pejabat terhadap Wartawan

DemokrasiNews
30/04/2026
Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati

DemokrasiNews
29/04/2026
Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi
Hukum & Kriminal

Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi

DemokrasiNews
29/04/2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DemokrasiNews
28/04/2026

Related News

Presiden Ajak Pelaku Usaha UKM Tetap Optimis Hadapi Pandemi

Presiden Ajak Pelaku Usaha UKM Tetap Optimis Hadapi Pandemi

25/07/2020
Polsek Sukoharjo Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Imbau Masyarakat Aktif Laporkan Kejahatan

Polsek Sukoharjo Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Imbau Masyarakat Aktif Laporkan Kejahatan

15/01/2025
Pelayanan RSUD Batin Mangunang Di Anggap Kurang Manusiawi

Pelayanan RSUD Batin Mangunang Di Anggap Kurang Manusiawi

31/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/