DEMOKRASINEWS : Tiga pemuda warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) di tangkap Polsek Wonosobo atas dugaan pembobolan kantor pekon/desanya sendiri.
Ketiga tersangka berinisial HF (19), IS (19) dan DN (20), polisi juga masih memburu dua orang temannya yang terlbat berinisial NS dan MA.
Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan laporan tanggal 3 Juni 2020, atas pelapornya Sahran (52).
Dimana dalam pelaporannya Sahran kehilangan satu unit alat Wifi dan 2 tanki semprot di Kantor Balai Pekon Bandar Sukabumi,Kecamatan Bandar Negeri Semoung.
“Atas penyelidikan laporan tersebut, ketiga tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing, pada Jumat (5/6/20) dinihari,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Dari tangan ketiga tersangka, lanjutnya, turut diamankan barang bukti berupa satu unit alat Wifi atau Acces Point Internet Pekon dan 2 tanki semprot merk Amoy isi 16 liter.
Kapolsek menjelaskan, pembobolan dilakukan ketiga tersangka pada Rabu 03 Juni 2020 sekitar pukul 02.00 Wib, dengan cara merusak kunci gembok pintu depan dan pintu gudang Balai Pekon, kemudian mencuri barang-barang tersebut.
“Pencurian itu sendiri diketahui oleh korban pada pagi harinya, dan langsung melaporkan ke Polsek Wonosobo sebab akibat kehilangan itu pihak pekon mengalami kerugian Rp. 2.240.000,” jelasnya.
Sementara dari hasil penyelidikan serta keterangan ketiga tersangka, mereka mengakui perbuatan tersebut, dilakukan bersama dengan dua orang temannya saat ini kabur.
Saat ini ketiga tersangka di tahan bersama barang bukti di Mapolsek Wonosobo Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Mereka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Pewarta : Doni/Nico
Editor / Redaksi : Roy Choiri











