• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Pemuda Bobol Kantor Pekon, Diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonosobo

DemokrasiNews
06/06/2020
in Hukum & Kriminal
Tiga Pemuda Bobol Kantor Pekon, Diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonosobo

DEMOKRASINEWS : Tiga pemuda warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) di tangkap Polsek Wonosobo atas dugaan pembobolan kantor pekon/desanya sendiri.

Ketiga tersangka berinisial HF (19),  IS (19) dan DN (20), polisi juga masih memburu dua orang temannya yang terlbat berinisial NS dan MA.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan laporan tanggal 3 Juni 2020, atas pelapornya Sahran (52).

Tiga Pemuda Bobol Kantor Pekon, Diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonosobo Tiga Pemuda Bobol Kantor Pekon, Diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonosobo Tiga Pemuda Bobol Kantor Pekon, Diamankan Tim Anti Bandit Polsek Wonosobo

Dimana dalam pelaporannya Sahran kehilangan satu unit alat Wifi dan 2 tanki semprot di Kantor Balai Pekon Bandar Sukabumi,Kecamatan Bandar Negeri Semoung.

“Atas penyelidikan laporan tersebut, ketiga tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing, pada Jumat (5/6/20) dinihari,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Dari tangan ketiga tersangka, lanjutnya, turut diamankan barang bukti berupa satu unit alat Wifi atau Acces Point Internet Pekon dan 2 tanki semprot merk Amoy isi 16 liter.

Kapolsek menjelaskan, pembobolan dilakukan ketiga tersangka pada Rabu  03 Juni 2020 sekitar pukul 02.00 Wib, dengan cara merusak kunci gembok pintu depan dan pintu gudang Balai Pekon, kemudian mencuri barang-barang tersebut.

“Pencurian itu sendiri diketahui oleh korban pada pagi harinya, dan langsung melaporkan ke Polsek Wonosobo sebab akibat kehilangan itu pihak pekon mengalami kerugian Rp. 2.240.000,” jelasnya.

Sementara dari hasil penyelidikan serta keterangan ketiga tersangka, mereka mengakui perbuatan tersebut, dilakukan bersama dengan dua orang temannya saat ini kabur.

Saat ini ketiga tersangka di tahan bersama barang bukti di Mapolsek Wonosobo Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

“Mereka akan dikenakan   pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. 

Pewarta : Doni/Nico
Editor / Redaksi : Roy Choiri


Berita Terkini

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi

DemokrasiNews
12/07/2026
Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026
Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026

Related News

Tebing Longsor di Lumajang Akibatkan Satu Orang Meninggal, Tiga Masih Pencarian

Tebing Longsor di Lumajang Akibatkan Satu Orang Meninggal, Tiga Masih Pencarian

05/06/2024
Anggota Komisi VIII DPR-RI, I Komang Koheri Gelar Reses di Lampung Tengah dan Tulang Bawang

Anggota Komisi VIII DPR-RI, I Komang Koheri Gelar Reses di Lampung Tengah dan Tulang Bawang

26/07/2021
PT Pos Indonesia diberi Kewenangan Menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST)

PT Pos Indonesia diberi Kewenangan Menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST)

09/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/