• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bantuan Pesantren Masa Covid-19 Cair Akhir Agustus 2020, Ini Syaratnya

DemokrasiNews
15/08/2020
in Ekonomi, Pendidikan
Bantuan Pesantren Masa Covid-19 Cair Akhir Agustus 2020, Ini Syaratnya

DEMOKRASINEWS : Jakarta –  Pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam penerima bantuan di masa Covid-19 telah dapat mencairkan akhir Agustus atau awal September 2020.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kementerian Agama (Kemenag), Waryono.

“Alhamdulillah, SK penerima bantuan untuk tahap 1 sudah terbit. Saat ini sedang proses pengajuan SPP ke SPM dan ringkasan kontrak. Begitu ringkasan kontrak disetujui maka akan diterbitkan surat perintah pencairan kepada penerima,” terang Waryono di Jakarta, Jumat kemarin (14/08/2020).

Bantuan Pesantren Masa Covid-19 Cair Akhir Agustus 2020, Ini Syaratnya Bantuan Pesantren Masa Covid-19 Cair Akhir Agustus 2020, Ini Syaratnya Bantuan Pesantren Masa Covid-19 Cair Akhir Agustus 2020, Ini Syaratnya

“Semoga tidak lama lagi bisa dicairkan oleh pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan,” sambungnya.

Menurut Waryono, Direktorat PD Pontren selanjutnya akan menyampaikan SK berikut data pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Selain itu, surat pemberitahuan juga akan disampaikan ke masing-masing penerima, sekaligus menginformasikan dokumen yang perlu disiapkan saat melakukan pencairan.

Sejumlah syarat pencairan bantuan yang harus dipersiapkan penerima bantuan, sebagai berikut:
1. Petugas yang akan mencairkan bantuan, membawa KTP (asli dan foto copy);
2. Membawa SK Pengurus Lembaga (foto copy);
3. NSPP atau Izin Operasional Lembaga (foto copy);
4. NPWP lembaga (foto copy);5. Harus membawa materai 6000 sebanyak 3 lembar;
6. Membawa stempel pesantren; dan
7. Harus membawa Surat Pemberitahuan dari Kemenag Pusat bahwa pesantren dan lembaga keagamaan Islam miliknya adalah penerima bantuan di masa Covid-19.

“Bantuan nantinya dapat dicairkan melalui bank penyalur dan dapat diambil melalui kantor cabang setempat,” tandasnya. (Humas Kemenag/EN)

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

“Semarak HUT ke-27 Lampung Timur, Antusiasme Pengunjung Tinggi di Tengah Keluhan Cuaca Panas”
Ekonomi

“Semarak HUT ke-27 Lampung Timur, Antusiasme Pengunjung Tinggi di Tengah Keluhan Cuaca Panas”

DemokrasiNews
17/04/2026
Pasar Murah HUT ke-27 Lampung Timur Diserbu Warga, Solusi Nyata Ringankan Beban Sembako
Advertorial

Pasar Murah HUT ke-27 Lampung Timur Diserbu Warga, Solusi Nyata Ringankan Beban Sembako

DemokrasiNews
16/04/2026
“Ribuan Warga Padati Soft Opening HUT ke-27 Lampung Timur, UMKM Jadi Bintang di Sribhawono”
Ekonomi

“Ribuan Warga Padati Soft Opening HUT ke-27 Lampung Timur, UMKM Jadi Bintang di Sribhawono”

DemokrasiNews
16/04/2026
Panggung Meriah HUT Lampung Timur, Soliditas Pejabat Dipertanyakan
Advertorial

Panggung Meriah HUT Lampung Timur, Soliditas Pejabat Dipertanyakan

DemokrasiNews
16/04/2026
Gemerlap Malam di Bandar Sribhawono: Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan HUT ke-27 Lampung Timur
Advertorial

Gemerlap Malam di Bandar Sribhawono: Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan HUT ke-27 Lampung Timur

DemokrasiNews
15/04/2026
Muli Mekhanai 2026: Ajang Lahirnya Generasi Kreatif Pembawa Nama Lampung Timur
Advertorial

Muli Mekhanai 2026: Ajang Lahirnya Generasi Kreatif Pembawa Nama Lampung Timur

DemokrasiNews
15/04/2026

Related News

Begal Motor, 7 Pemuda Metro dan Pekalongan Ditangkap Polisi

Begal Motor, 7 Pemuda Metro dan Pekalongan Ditangkap Polisi

05/04/2021
Gabungan TNI Polri Melakukan Patroli Menjelang Pilkada

Gabungan TNI Polri Melakukan Patroli Menjelang Pilkada

09/09/2020
Peringatan Serangan 27 Juli 1996 : Demokrasi Arus Bawah Redamkan Rezim Otoriter-Tirani

Peringatan Serangan 27 Juli 1996 : Demokrasi Arus Bawah Redamkan Rezim Otoriter-Tirani

27/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/