DEMOKRASINEWS, Lampung Utara — Transparansi distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Kabupaten Lampung Utara menuai sorotan. Perum Bulog setempat dinilai belum terbuka dalam mengungkap data penyaluran, termasuk daftar mitra pengecer resmi dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sorotan muncul saat pihak media meminta rincian jumlah serta identitas Rumah Pangan Kita (RPK) yang terlibat dalam distribusi. Namun, Kepala Cabang Bulog Lampung Utara, Gusdi Prasmana, hanya menyampaikan angka global tanpa memaparkan data detail.
“Jumlahnya ada 30 RPK,” ujar Gusdi singkat, Senin (13/4/2026).
Ketika diminta menjelaskan identitas dan sebaran RPK tersebut, ia enggan memberikan rincian dengan alasan melindungi konsumen. Ia hanya menyarankan agar masyarakat mencari sendiri toko yang memasang atribut Bulog.
“Kalau mau lihat toko yang ada RPK-nya, lihat saja yang ada logo Bulog,” katanya.
Sikap tersebut memicu pertanyaan publik. Pasalnya, keterbukaan data distribusi pangan bersubsidi dinilai penting untuk memastikan pengawasan serta mencegah potensi penyelewengan.
Selain itu, Bulog Lampung Utara juga belum memberikan kejelasan terkait volume pasokan MinyaKita. Gusdi menyebut pengiriman terakhir sebanyak 100 ribu liter dilakukan sebelum Lebaran, namun tidak merinci distribusi ke masing-masing RPK.
Ia menjelaskan penyaluran mencakup wilayah kerja Bulog, yakni Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat, berdasarkan permintaan toko. Namun, tidak dijelaskan kuota maupun mekanisme pengendalian distribusi di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Bulog menyatakan harga tebus MinyaKita di gudang sebesar Rp14.500 per liter, sementara di tingkat RPK harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Pelanggaran terhadap ketentuan itu disebut akan dikenakan sanksi tegas.
“Kalau menjual di atas HET, bisa kami hentikan pasokannya,” tegas Gusdi.
Namun, pernyataan tersebut memunculkan persoalan lain. Ia mengakui bahwa RPK tetap dapat memperoleh pasokan minyak goreng dari distributor swasta saat stok Bulog kosong, dengan harga di luar kendali Bulog.
“Kalau mereka beli dari luar karena stok Bulog habis, itu urusan mereka. Harganya kami tidak tahu,” ujarnya.
Kondisi ini dinilai kontradiktif dengan upaya stabilisasi harga. Di satu sisi Bulog menetapkan HET, namun di sisi lain tidak mengontrol rantai pasok alternatif yang berpotensi memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.
Minimnya transparansi juga terlihat dari cakupan wilayah kerja Bulog Lampung Utara yang meliputi beberapa kabupaten. Namun, tidak ada penjelasan rinci terkait jumlah RPK maupun distribusi MinyaKita di daerah-daerah tersebut.
Wawancara dengan pihak Bulog pun berakhir singkat. Gusdi menghentikan penjelasan karena harus menerima tamu dari pihak kejaksaan.
“Sudah ya, maaf, saya ada tamu dari kejaksaan,” ucapnya sambil meninggalkan ruangan.(Red/Rls JM)











