DEMOKRASINEWS:LamTim – Seorang Nelayan kepergok aksinya saat akan melakukan pencurian Motor di depan Masjid Desa Margasari Labuhan Maringgai Lampung Timur.
Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 21.00 wib (10/8). kemudian ada warga yang mengetahui aksi pelaku, akhirnya ditangkap warga dan sekarang diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan di dampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko mengatakan, tersangka berinisial SP (38) warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai keseharianya bekerja sebagai nelayan setempat.
“Tersangka diduga terlibat aksi Pencurian Sepeda Motor Honda Beat BE 4816 PJ, milik Aldwi Tunggal Putra, di depan sebuah Masjid,” ujar AKP Heru Prasongko saat dikonfirmasi, (11/8/2020).
Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kontak sepeda motor dengan Kunci Letter T milik korban Aldwi Tunggal Putra (21) mahasiswa asal desa Sukorahayu.
Pewarta: Anwar
Editor: Andono











