DEMOKRASINEWS, Jakarta, 6 November 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah mewajibkan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengurangi jumlah relawan yang bekerja di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan bahwa lembaganya hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur.
“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat,” kata Tysa dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan skema perhitungan tersebut, SPPG yang melayani lebih dari 3.000 penerima manfaat memiliki referensi kebutuhan 47 relawan per hari.
Sementara itu, dapur dengan 2.500–2.999 penerima manfaat memiliki referensi 42 relawan, 2.000–2.499 penerima manfaat sebanyak 33 relawan, 1.500–1.999 penerima manfaat sebanyak 24 relawan, serta 1.000–1.499 penerima manfaat sebanyak 15 relawan per hari.
Tysa menegaskan, angka tersebut bukan batas maksimal jumlah relawan. Mitra SPPG tetap diperbolehkan mempekerjakan relawan dalam jumlah lebih banyak sepanjang biaya operasional tidak melampaui pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari.
“Bagaimana jika jumlah relawan melebihi angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa, asalkan biaya operasionalnya tidak melebihi pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari,” tegasnya.
Menurut Tysa, kebutuhan tenaga kerja setiap dapur menyesuaikan jumlah penerima manfaat dan beban operasional pelayanan. Semakin besar jumlah penerima manfaat, semakin besar pula kebutuhan tenaga untuk mendukung aktivitas dapur.
Mitra Bisa Terapkan Sistem Shift
Selain pengaturan jumlah tenaga kerja, BGN juga memberikan alternatif melalui penerapan sistem shifting atau pergiliran jadwal kerja relawan.
Skema ini memungkinkan mitra mengatur jadwal kerja secara bergantian sesuai kebutuhan operasional dan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap hari.
“Para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani,” ujar Tysa.
Dengan penjelasan tersebut, BGN menegaskan bahwa pengaturan tenaga kerja dapur MBG tetap menjadi bagian dari penyesuaian kebutuhan operasional masing-masing SPPG, bukan kebijakan wajib untuk mengurangi jumlah relawan.( Red/Rls Hms BGN )














