• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, November 6, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar 15 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, 20 Orang Jadi Tersangka

DemokrasiNews
06/11/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
Polda Lampung Bongkar 15 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, 20 Orang Jadi Tersangka

DEMOKRASINEWS, Bandarlampung, 6 November  2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membongkar 15 kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Oktober hingga November 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 20 orang sebagai tersangka dan menyita 28.893 liter BBM bersubsidi yang terdiri atas 27.740 liter solar dan 1.153 liter Pertalite.

Polisi juga mengamankan 19 kendaraan bermotor, termasuk truk dan mobil yang menggunakan tangki modifikasi. Dari pengungkapan 15 perkara tersebut, aparat memperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2.605.588.624 atau sekitar Rp2,6 miliar.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto mengungkapkan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Polda Lampung Bongkar 15 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, 20 Orang Jadi Tersangka Polda Lampung Bongkar 15 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, 20 Orang Jadi Tersangka Polda Lampung Bongkar 15 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, 20 Orang Jadi Tersangka

“Sepanjang Oktober hingga November 2026, Polda Lampung beserta jajaran berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan total 20 orang tersangka,” kata Sumarto dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (5/11/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap sejumlah modus yang digunakan para tersangka untuk mendapatkan BBM bersubsidi secara ilegal.

Modus tersebut meliputi penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, pemanfaatan barcode ganda untuk melakukan pengisian berulang, serta penimbunan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Polda Lampung Bongkar 15 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, 20 Orang Jadi Tersangka Polda Lampung Bongkar 15 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, 20 Orang Jadi Tersangka Polda Lampung Bongkar 15 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, 20 Orang Jadi Tersangka

Para pelaku diduga memanfaatkan selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi guna memperoleh keuntungan pribadi.

Sumarto menegaskan, praktik penyalahgunaan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan distribusi energi, tetapi juga menghambat penyaluran subsidi kepada masyarakat yang berhak.

“Praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Ketentuan tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Sumarto memastikan, Polda Lampung akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk menelusuri pola distribusi serta mengidentifikasi jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Polda Lampung juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah penyimpangan distribusi BBM bersubsidi terulang.

Menurut Sumarto, langkah penindakan tersebut bertujuan melindungi hak masyarakat sekaligus memastikan subsidi energi dari pemerintah benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.(Red/Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di Sragen, 40 Pelat Nomor dan 18 Barcode Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di Sragen, 40 Pelat Nomor dan 18 Barcode Disita

DemokrasiNews
06/11/2026
BGN Tegaskan Tak Wajibkan Pengurangan Relawan Dapur MBG, Mitra Bisa Terapkan Sistem Shift
Nasional

BGN Tegaskan Tak Wajibkan Pengurangan Relawan Dapur MBG, Mitra Bisa Terapkan Sistem Shift

DemokrasiNews
06/11/2026
Kapolda Lampung Dampingi Astmaops dan Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni
Nasional

Kapolda Lampung Dampingi Astmaops dan Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni

DemokrasiNews
05/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan, Roy Suryo Tetap Pertanyakan Keasliannya
Nasional

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan, Roy Suryo Tetap Pertanyakan Keasliannya

DemokrasiNews
05/11/2026
IKABOGA Gaspol Perkuat Bisnis Kuliner, Rakernas IX Hadirkan Sertifikasi BNSP hingga Business Matching
Humaniora

IKABOGA Gaspol Perkuat Bisnis Kuliner, Rakernas IX Hadirkan Sertifikasi BNSP hingga Business Matching

DemokrasiNews
05/11/2026
Polda Lampung Sita 61,9 Kg Sabu dan 33,1 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Rp125 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Sita 61,9 Kg Sabu dan 33,1 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Rp125 Miliar

DemokrasiNews
05/11/2026

Related News

DPC PDI Perjuangan PesiBar Gelar Muscab dan Rakercabsus

DPC PDI Perjuangan PesiBar Gelar Muscab dan Rakercabsus

13/10/2020
Kebijakan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Harus Berjalan Beriringan

Kebijakan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Harus Berjalan Beriringan

25/06/2020
Puan: Jadikan Hari Keluarga Nasional Sebagai Momentum Perbaikan Gizi Generasi Penerus Bangsa

Puan: Jadikan Hari Keluarga Nasional Sebagai Momentum Perbaikan Gizi Generasi Penerus Bangsa

29/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/