DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 12 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara membuka seleksi terbuka untuk mengisi 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong. Pendaftaran seleksi berlangsung mulai 11 hingga 25 September 2026.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hendri Dunant, membenarkan dibukanya seleksi tersebut.
“Ya, benar. Pengumuman seleksi terbuka JPT Pratama sudah diterbitkan,” kata Hendri, Sabtu (12/9/2026).
Seleksi terbuka tersebut dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 45881/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 8 September 2026 tentang persetujuan rencana pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di Kabupaten Lampung Utara.
Sebanyak 11 jabatan eselon II.b dibuka dalam seleksi ini, yakni Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah; serta Kepala BKPSDM Lampung Utara.
Seleksi terbuka ini dapat diikuti aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang memenuhi persyaratan.
Calon peserta wajib memiliki pendidikan minimal S-1 atau Diploma IV. Khusus posisi Kepala Dinas Kesehatan, peserta diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan.
Peserta juga harus memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), pengalaman jabatan terkait sedikitnya lima tahun, serta pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun.
Selain kompetensi, aspek rekam jejak, integritas, dan moralitas menjadi bagian dari penilaian. Peserta juga dibatasi usia maksimal 56 tahun saat pelantikan serta wajib memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani.
Dokumen persyaratan lainnya meliputi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dua tahun terakhir dengan predikat baik, tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, LHKPN/LHKASN, SKCK, surat bebas narkoba, serta surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman ASN Karier BKN pada 11–25 September 2026. Peserta juga wajib menyerahkan dokumen administrasi dalam bentuk hardcopy kepada panitia seleksi di Sekretariat BKPSDM Lampung Utara.
Tahapan seleksi dilanjutkan dengan penilaian administrasi dan rekam jejak pada 26 September. Uji kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan pada 27–29 September.
Hasil uji kompetensi diumumkan 3 Oktober, kemudian dilanjutkan penulisan makalah pada 4 Oktober. Penilaian makalah dan wawancara berlangsung pada 5–6 Oktober.
Panitia menetapkan tiga besar dari masing-masing jabatan pada 7 Oktober sebelum hasilnya disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Selanjutnya, laporan hasil seleksi disampaikan kepada BKN untuk memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) pada 8–12 Oktober.
Pengumuman hasil akhir tiga besar dijadwalkan pada 12 Oktober 2026.
Hendri menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia dan BKN.
“Semua tahapan dan persyaratan sudah dituangkan dalam pengumuman. Peserta agar memperhatikan kelengkapan dokumen dan jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.( Red/JM )














